Oknum Polisi itu Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

0

TENTU ingatan masyarakat Banua tidak akan lupa dengan tindakan oknum Polsek Labuan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan truk. Bahkan, video oknum polisi yang melakukan pungli tersebut sempat menjadi viral di dunia maya.

“Terima kasih kepada penggugah video ini, yakni Adek Ridwan karena berhasil membongkar kinerja polisi yang tidak sesuai koridor dan memperlihatkan citra polisi yang tidak beres,” kata Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana saat konfrensi pers dengan wartawan di Banjarmasin, Senin (21/8).

Menurut Jendral Bintang satu ini, dirinya sebagai Kapolda dan Kapolres yang ada di daerah tidak mampu untuk mengawasi anak buah yang nakal. Tentu saja, kata dia berkat salah satu masyarakat yang berani memvideokan kejadian pungli tersebut, maka pihaknya sangat berterima kasih.

Apalagi, kata Rachmat, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kapolri yang mengatakan bagi siapa saja masyarakat yang melihat aparat penegak hukum melakukan pungli, agar bisa memvideokannya.

“Sebagai apresiasi terhadap masyarakat yang mengunggah video pungli oknum kepolisian tersebut,  maka Kepolisian Daerah Kalsel memberikan piagam penghargaan dan sebuah Handphone,” jelasnya.

Lantas apa hukuman bagi oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan tindakan pungli? Saat ini, kata Kapolda, pihaknya masih melakukan penyelidikan kepada kedua oknum tersebut.

“Jika terbukti melanggar kode etik, maka mereka akan di kenakan pasal 34 ayat (3) Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia yakni melanggar Kode Etik Profesi Polri yang di jabarkan  kembali dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor14 Tahun 2011, tentang kode etik kepolisian RI, sehingga yang bersangkutan dapat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda.(jejakrekam

 

Penulis      :Asikin

Editor        :Fahriza

Foto           :Iman S

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.