Royalti Minerba Kalsel dari Pemerintah Pusat Mencapai 207,222 miliar  

0

 

ATAS kekayaan alam yang dimiliki, Provinsi Kalsel setiap tahunnya mendapatkan jatah bagi hasil dari pemerintah pusat. Pada dua triwulan pembagian hasil royalti  tersebut, yang paling banyak masih dari sektor mineral dan batubara (Minerba).  Dalam kurun waktu setengah tahun ini sudah menyumbangkan dana sebesar Rp 207.222 miliar. Di triwulan pertama dan kedua ditransfer dana bagi hasil royalti masing-masing Rp 101.891 miliar.

Sejatinya, dari royalti pertambangan batubara Provinsi Kalsel dalam semester pertama ini sudah menyumbangkan Rp 4,3 triliun kepada pemerintah pusat. “Untuk bagi hasil kita mendapatkan 16 persen, untuk daerah penghasil 32 persen, daerah sekitar penghasil 32 persen, dan sisanya 20 persen untuk pemerintah pusat. Berdasarkan peraturan menteri keuangan kita mendapatkan Rp 207.222 miliar di semester pertama dari bagi hasil royalti,” jelas Kabid Dana Perimbangan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Erlyta.

Secara keseluruhan, sektor minerba yang terdiri dari royalti, landrent, minyak bumi dan kehutanan diberikan dana bagi hasil kepada Kalsel sebesar Rp 137.378 miliar. Pada triwulan kedua realisasi pendapatan dari dana bagi hasil di sektor minerba sebesar Rp 145.645 miliar.

Dana bagi hasil pusat ke daerah dari sektor Pajak penghasilan (Pph) pada triwulan pertama dan kedua Kalsel mendapatkan bagi hasil Rp 81.834 miliar dari Pph. Itu terdiri dari Rp 33,058 miliar semester pertama dan Rp 34.036 miliar semester kedua.

Terakhir bagi hasil yang didapatkan daerah adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski tak terlalu signifikan, sektor ini menyumbangkan Rp 909.505 juta pada semester pertama. Terdiri dari Rp 215.766 juta triwulan pertama dan Rp 215.766 juta triwulan kedua.

“Total keseluruhan yang diterima daerah pada 6 bulan pertama tahun 2017 ini dari dana bagi hasil adalah Rp 316.430 triliun. Dana-dana inilah yang dimasukan kembali dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” tutur Erlyta.(jejakrekam)

 

Penulis : Wan Marley

Editor  : Fahriza

Foto    : Net

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.