Anak Korban Pembunuhan, Ibu Mengamuk di Pengadilan

0

IBU mana yang tak sakit hati, ketika buah hatinya dihabisi rekan sepermainan. Nah, saat sidang perkara pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 14.30 Wita, ibu korban ingin menjambak terdakwa yang dikawal aparat kepolisian dan jaksa, ketika memasuki ruangan sidang tertutup.

MAKLUM saja, terdakwa ST masih berumur 17 tahun, sehingga layaknya persidangan anak digelar di ruang tertutup dengan majelis hakim yang diketuai Raden Roro Endang Dwi Handayani. Namun kehebohan justru terjadi di luar ruang sidang. Ibu korban terus memaki-maki terdakwa, mengamuk dan kemudian jatuh pingsan berkali-kali.

Dia menginginkan agar terdakwa ini dihukum berat, karena telah menghilangkan nyawa anaknya M Rifai. Ibu yang tinggal di Jalan Pekapuran Raya ini tak percaya ketika terdakwa yang merupakan teman sekampung itu tega menghabisi hidup anaknya. “Pak jaksa, bu hakim hukum seberat-beratnya. Saya tak terima anak saya dibunuh,” kata sang ibu dengan keras, hingga menjadi pusat perhatian para pengunjung PN Banjarmasin. Untungnya, aparat kepolisian, jaksa dan para pengunjung dan pihak keluarga bisa menenangkan sang ibu yang sempat pingsan ini.

Jaksa penuntut umum (JPU) Akhmad Rifain pun menghadirkan terdakwa di depan persidangan perdana ini sembari membacakan surat dakwaannya. JPU mendakwa ST telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Usai membacakan surat dakwaan, sidang pun akan dilanjutkan pada Rabu (9/8/2017).

Kronologi kejadian yang menyeret ST ini bermula, ketika pelaku dan korban menggelar pesta miras di depan TV Umum di Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Minggu (16/7/2017). Dalam keadaan mabuk dan terpengaruh alkohol, korban sempat menantang pelaku untuk berkelahi. Rupanya, pelaku yang kebetulan membawa senjata tajam berupa belati di pinggang, tak terima. Dia langsung menghujamkan belati itu ke arah dada korban, hingga bersimbah darah. Pelaku sempat lari, hingga akhirnya bisa dibekuk jajaran Polsekta Banjarmasin Timur di kediaman pamannya di Jalan Kelayan.(jejakrekam)

Penulis  : Sirajuddin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.