Balangan Dapat Jatah Dua Dokter Spesialis

0

KESEPAKATAN dengan Kementerian Kesehatan yang mewajibakan dokter spesialis bekerja di daerah menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Balangan. Makanya, Bupati Balangan Ansharuddin bertolak ke Jakarta untuk menandatangani nota kesepakatan dengan Kemenkes dalam program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) di Hotel Redtop Jakarta, Senin (24/7/2017).

WKDS merupakan salah satu terobosan Kemenkes yang didukung organisasi profesi seperti IDI, POGI, PABI, PAPDI, IDAI dan Perdatin serta Kolegium Ahli Penyakit Dalam, Obstetri dan Ginekologi, Anak, Ahli Bedah serta Ansetesiologi dan Terapi Intensif serta pihak terkait dalam rangka pemenuhan dan pemerataan  tenaga spesialis terutama di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan (DTPK).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balangan Ahmad Nasa’i yang turut mendampingi Bupati H Ansharuddin dalam penandatanganan kerjasama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Balangan mendapat satu  dokter spesialis anestesi, serta dokter spesialis anak. “Alhamdulillah, dengan adanya kesepakatan ini, tenaga dokter spesialis di RSUD Balangan. Ini merupakan modal bagi kita untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Fahriza

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.