Lingkar Walangsi Parah, Bupati HST Salahkan Truk Semen

0

PELARANGAN Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Abdul Latif terhadap armada angkutan berbadan jumbo seperti truk tronton, truk gandeng dan lainnya melintas di ruas jalan Kota Barabai. Dampaknya, poros lingkar Jalan Walangsi-Kapar terlihat rusak parah parah dan menjadi ‘bubur’.

PEMICU kerusakaan parah itu diduga akibat angkutan yang tak mematuhi aturan tonase saat melintas di ruas jalan yang awalnya milik Pemkab HST dan kini diambilalih pemerintah pusat, usai ditetapkan statusnya menjadi jalan nasional.

Mukhlis, warga Barabai, Kabupaten HST yang ditemui jejakrekam.com di Terminal Km 6 Banjarmasin, Selasa (4/7/2017) mengakui saat ini ruas jalan di Kota Barabai dan sekitarnya banyak yang mengalami kerusakan, khususnya di ruas Jalan Walangsi-Kapar.  “Seharusnya, instansi berwenang seperti Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel bertindak terhadap truk angkutan besar yang melintas saban hari di ruas jalan itu,” ucap Ulis, sapaan akrab sopir taksi L300 jurusan Banjarmasin-Barabai ini.

Dia mengungkapkan bukan hanya para sopir yang saban hari berjibaku dengan ruas jalan yang rusak parah, warga HST pun juga mengeluhkan hal serupa. Terlebih lagi, warga yang berada di ruas Jalan Walangsi-Kapar yang merasakan getaran dan debu, hingga lobang-lobang menganga dan membahayakan pengguna jalan. “Apalagi, kalau turun hujan pasti di ruas jalan itu banyak kubangan lumpur,” kata Ulis.

Sedangkan, Bupati HST H Abdul Latif pun mendesak agar seluruh armada angkutan berbadan jumbo itu mematuhi aturan tonase saat melintas di poros Jalan Walangsi-Kapar.  Terkhusus lagi, armada angkutan semen yang wara-wiri di ruas jalan dari Tanjung menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ketika melintas di poros itu. “Biang kerok kerusakan ini ya truk pengangkut semen itu,” tuding Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah mengungkapkan ruas jalan di Kalsel termasuk kategori kelas 2, sehingga hanya mampu menahan beban angkutan seberat 12 ton. “Itu untuk kelas jalan nasional. Kalau statusnya jalan provinsi hanya mampu menahan beban 8 ton,” ujar Rusdiansyah. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi pihak-pihak terkait khususnya soal kerusakan jalan di ruas Jalan Walangsi-Kapar.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto     : Imgrum M Syarafuddin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.