Lirik Pajak Sarang Walet, Barito Utara Butuh Payung Hukum

0

MARAKNYA bisnis sarang walet di Kota Muara Teweh dan Kabupaten Barito Utara kini dilirik menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja, Pemkab Barito Utara belum menarik pajak atau retribusi akibat ketiadaan payung hukum yang menjadi dasar pungutan.

“PEMUNGUTAN hasil sarang burun walet berdasar peraturan daerah (perda) yang ada menyatakan pembangunan gedung sarang walet itu harus berada 25 meter jaraknya dari pemukiman warga,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPSTP) Kabupaten Barito Utara, H Izhar Safawi kepada jejakrekam.com di Muara Teweh, Rabu (10/5/2017).

Padahal, menurut dia, keberadaan bangunan sarang walet yang ada di Kabupaten Barito Utara sudah mencapai ratusan buah. “Faktanya, di Kota Muara Teweh yang termasuk wilayah perkotaan justru hanya berjarak beberapa meter dan saling berdempetan dengan rumah warga sekitar, bangunan sarang walet ini berdiri,” tuturnya.

Kehilangan potensi pendapatan bagi daerah diakui H Izhar Safawi, ketika para pemilik sarang walet ini memanen hasil mencapai lebih dari satu ton tiap bulan di seluruh wilayah Barito Utara. “Sedangkan, dengan perda yang ada itu hanya mengatur masalah jarak, bukan pungutan retribusi atau pajak sebagai sumber pendapatan daerah. Jadi, potensi semacam ini belum tergali,” ucapnya.

Ke depan, menurut Izhar Safawi, untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan perizinan, tentu harus ditopang database seluruh objek sarang walet yang ada.  “Saat ini, kami belum punya data akurat. Makanya, ke depan harus dilakukan pendataan agar pendapatan bisa lebih maksimal,” cetusnya.

Untuk sektor pendapatan dari perizinan saja, Izhar mengaku hingga Mei 2017 baru mencapai Rp 396,8 juta lebih mencakup beberapa item seperti retribusi pelayanan parkir di tepi jalan, pelayanan pelabuhan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat minuman beralkohol, izin tempat usaha dan izin trayek. “Seharusnya, sumber pendapatan bagi Barito Utara ini harus lebih besar. Ya, kendala teknis salah satu sebabnya, karena banyak peluang yang belum bisa dimanfaatkan,” tandas Izhar.(jejakrekam)

Penulis  : Sarbani

Editor    : Didi G Sanusi

Foto        : Sarbani

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.