Tangisan Keras Bocah 3 Tahun, Ketika Menyaksikan Sang Ayah Diborgol

0

TANGISAN seorang bocah perempuan berusia sekira 3 tahun ini pecah. Itu ketika melihat sang ayah yang digiring jaksa pengawal dan kepolisian dengan tangan diborgol, turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Selasa (25/4/2017) sekira pukul 12.15 Wita. Dengan tangan diborgol dan jalan tertunduk, sang ayah dimasukkan ke dalam sel penjara sementara PN Banjarmasin menunggu agenda persidangan.

RAUNGAN sang bocah dengan memanggil sang ayah sempat menjadi perhatian para pengunjung PN Banjarmasin yang menghadiri agenda sidang, usai libur panjang. “Abah…abah…abah,” begitu sang bocah ini memanggil dengan isak tangisan yang keras, dalam bahasa Banjar yang berarti ayah…ayah..ayah.

Ya, sang ayah bernama Abdul Gafur dengan mengenakan rompi tahanan, kini harus menghadapi dakwaan yang dipasang jaksa penuntut umum (JPU) AR Manulang, akibat menjadi kurir sabu-sabu, sehingga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 1999.

Abdul Gafur memang pertama kali dihadirkan dalam persidangan di PN Banjarmasin, karena ditangkap polisi usai membelikan paket sabu murah seharga Rp 200 ribu, dan diberi upah Rp 100 ribu.

“Wajar saja, anak saya yang ketiga itu menangis. Ya, karena dia sudah lama tak bertemu ayahnya. Memang kejadian semacam ini saya sesalkan, mengapa suami saya mau disuruh orang membelikan paket sabu. Bukannya dapat uang Rp 100 ribu seperti dijanjikan, tapi kini malah harus masuk penjara,” ujar sang istri terdakwa Abdul Gafur, sembari menidurkan anaknya di Ruang Ibu dan Anak PN Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis   : Sirajuddin

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto       :  Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.