Demi Sang Pujaan Hati, Seludupkan Sabu, Akhirnya Ditangkap Polisi

0

MAKSUD hati ingin memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai untuk sang pujaan hati yang tengah mendekam di penjara, Hikmah (31 tahun), warga Desa Mantuil RT 3, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, justru ujung-ujungnya ketahuan dan harus berurusan dengan polisi.

BEGITU berhasil diringkus, Hikmah pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasubag Humas Polres HSU IPTU Alam Sakti Swara mengungkapkan Hikmah memang berencana mau memasukan narkotika ke dalam Lapas II B Amuntai.

“Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan itu dapat digagalkan oleh petugas Lapas Amuntai. Itu ketika dilakulan pemeriksaan oleh petugas, ternyata terdapat narkoba,” kata Alam Sakti Swara kepada jejakrekam.com, di Amuntai, Senin (17/4/17).

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa  narkotika jenis sabu-sabu dengan beras 3 gram yang terdapat di dalam gelang emas putih serta satu buah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT nopol DA 6246 UL. “Terlapor dan barang bukti kita amankan di Polres HSU guna lidik dan proses hukum,” ucap Alam.(jejakrekam)

Penulis      : Muhammad Yusuf

Editor        :  Didi G Sanusi

Ilustrasi    :  Radar Cirebon

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.