JPU Tak Siap Hadirkan Saksi, Majelis Hakim Cecar dengan Nada Tinggi

0

KEKURANGSIAPAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu SH untuk menghadirkan para saksi dalam perkara narkoba dengan terdakwa Reska Bosnea, benar-benar membuat suasana sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, cukup tegang pada Rabu (12/4/2017) sore.

SEJATINYA, berdasarkan agenda JPU Wahyu harus bisa menghadirkan saksi untuk menjerat terdakwa Reska Bosnea selaku pemilik sabu-sabu. Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Edy Cahyono, bersikeras dan ngotot meminta JPU Wahyu SH dari Kejati Kalsel untuk menghadirkan saksi tambahan atau kedua dalam agenda sidang menghadirkan saksi.

“Sidang kemarin baru satu saksi, mana saksi keduanya?” cecar Edy Cahyono kepada JPU, dengan nada suara yang cukup meninggi. Dengan raut sedikit bingung JPU Wahyu SH kemudian memberikan jawaban. Ia mengaku kesulitan mencari dan menghadirkan saksi  terkait yang dimaksud. Hal ini dikarenakan selain alamat tak jelas juga nomor handphone bersangkutan tak lagi aktif, saat dihubungi JPU beberapa kali. “Kami kesulitan untuk mencarinya, Pak Hakim. karena bersangkutan sudah pindah alamat tinggal dan nomor HP yang kami dapat tak lagi aktif,”  kata Wahyu.

Mendengar jawaban JPU saat itu, majelis hakim kembali merasa tak puas. Bahkan, makin meninggikan tensi suaranya. “Apakah Anda sudah yakin dengan hanya satu saksi?” tanya Edy Cahyono. Menurutnya, jika JPU tetap yakin dengan hanya satu saksi, maka risiko yang akan diterima JPU adalah tuntutan hukum yang diajukan akan berpotensi hilang percuma alias kabur.

Sejak awal dibuka, dan berjalan sekitar 15 menit, sidang yang menghadirkan terdakwa Reska Bosnea, warga Banjarmasin Selatan yang dijerat dengan Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ini, berkutat soal saksi yang harus dihadirkan dalam persidangan. Hingga kini, Reska Bosnea yang merupakan tangkapan Polda Kalsel sudah menghuni sel tahanan sejak 2016 lalu, dan kini sudah menjalani hukuman terhitung 7 bulan lamanya.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor   :  Didi G Sanusi

Foto     :  Igam

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.