Ada 20 Raperda yang Masuk, Tiga Bulan Baru Satu Raperda Digodok

0

INILAH potret para wakil rakyat kita di DPRD Kalimantan Selatan. Dari 20 rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus bisa diselesaikan selama tahun 2017, begitu memasuki triwulan I (Januari-Maret) baru satu produk hukum yang sudah digodok dan tinggal menunggu pengesahan.

KONDISI ini membuat miris Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Burhanuddin. Ia mengaku akan mempertanyakan mengapa proses penyelesaian raperda yang ada, hingga kini belum bisa dituntaskan secara maksimal.

“Nanti akan saya koodinasikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, bagaimana cara memacu atau mendesak pihak yang akan menyampaikan raperda, baik dari eksekutif maupun insiatif dewan,” ujar Burhanuddin kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (12/4/2017).

Mantan Ketua DPRD Tanah Bumbu dua periode ini mengakui kedua belah pihak bagi Pemprov Kalsel selaku pengusul raperda maupun DPRD sebagai pembahas, harus bisa memaksimalkan kinerja sehingga agenda yang sudah susun benar-benar terealisasi.

Burhanudidn mengakui saat ini raperda yang masuk skala prioritas pembahasan adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2016, dan ditargetkan rampung pada 20 April 2017. “Pembahasan Raperda LKPj 2016 tersebut menjadi prioritas, karena Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan hal itu bahwa kepala daerah sudah menyampaikan LKPj kepada DPRD setempat paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir harus selesai dibahas dan disahkan,” tuturnya.

Kemudian, beber Burhanuddin, pembahasan DPRD Kalsel terhadap LKPj itu sudah harus rampung paling lambat 30 hari sejak penyampaian LKPj tersebut dalam rapat paripurna 21 Maret 2017 lalu. “Memang, 20 raperda yang masuk dalam program pembentukan perda atau Prolegda Kalsel 2017, terbagi  12 buah dari Pemprov Kalsel, dan 8 dari inisiatif DPRD,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      :  Igam

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.