Menggembirakan, 958 Guru Non PNS Terima SK Bupati HSU

0

HARI Minggu (9/4/2017) menjadi hari berbahagia bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan. Bertempat di Komplek Stadion Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Bupati HSU H Abdul Wahid HK langsung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 958 guru honorer.

DIDAMPINGI Ketua Tim Penggerak PKK Hj Anisah Wahid dan disaksikan Ketua DPRD HSU H Sahrujani, kepala SKPD, Kepala Dinas Pendidikan bersama jajaran, serta Kabag TU Protokol dan Pimpinan, Adi Lesmana, Bupati H Abdul Wahid menyerahkan SK yang menjadi dasar legalitas bagi para guru non PNS itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU, Rahmat mengatakan, penyerahan surat keputusan (SK) Bupati HSU untuk tenaga pendidik dan kependidikan non pegawai negeri sipil se-Kabupaten HSU berjumlah 958 orang.

Rahmat mengungkapkan, SK yang diserahkan hanya dapat digunakan sebagai pengusulan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) di Kabupaten HSU. Selain itu, menurut dia, untuk pengajuan pemberkasan inpassing dan pengajuan pembayaran tunjangan khusus. “Namun tidak mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten HSU,” ujarnya

Bupati HSU H Abdul Wahid HK meminta maaf baru bisa memberikan SK Bupati penetapan sebagai tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan, dan belum bisa memberikan insentif terkait penerbitan surat keputusan itu.

“Kami berusaha memberikan insentif daerah untuk guru non PNS sebesar Rp 150.000 per bulan, kita akan melihat anggaran yang ada,” ujarnya

Mantan wartawan ini berharap, SK Bupati ini agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya. “Saya juga berharap para guru terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya,” tandas Wahid.(jejakrekam)

Penulis   :  Yusuf

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto       :   Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.