Kajati Kalsel Bentuk 9 Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi

0

GEBRAKAN berani ditempuh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan DR H Abdul Muni untuk pengusutan kasus dugaan korupsi. Meski tetap mengutamakan pencegahan, namun dipastikan tim khusus yang melibatkan para jaksa penyidik lintas satuan ini tetap ditonjolkan sebagai garda terdepan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

BEGITU menjabat menjadi orang nomor satu di jajaran Kejati Kalsel, Abdul Muni langsung mengumpulkan para jaksa senior dan penyidik dari lintas satuan seperti tindak pidana umum, tipikor, perdata dan tata usaha negara (perdatun), intelijen, serta satuan lainnya.

“Para jaksa yang ada di Kejati Kalsel sudah saya kumpulkan dan langsung di-briefing untuk fokus dalam pengusutan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Kalimantan Selatan. Intinya, saya sudah bentuk 9 tim khusus yang beranggotakan 5 hingga 6 jaksa lintas satuan di Kejati Kalsel,” ujar H Abdul Muni kepada jejakrekam.com, Rabu (5/4/2017).

Ia mengakui fokus pencegahan lewat Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan beberapa instansi pemerintah, namun 9 tim khusus ini tetap bertugas dalam koridor pengusutan dan pemberantasan kasus-kasus korupsi. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menegaskan saat ini sudah ditargetkan untuk setiap tim khusus ini harus bisa membongkar sedikitnya 2 hingga 3 kasus korupsi.

“Saya tekankan tak boleh lagi nol kasus korupsi seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Jadi, tim khusus ini harus fokus untuk pengusutan dan pemberantasan kasus korupsi. Selama ini, penanganan kasus korupsi itu berasal dari instansi lainnya seperti berkas perkara dari Polda Kalsel,” ujar Abdul Muni.

Menurutnya, dengan kehadiran 9 tim khusus ini bisa menggenjot perkara-perkara korupsi yang selama ini belum tersentuh. “Jadi upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi tetap menjadi atensi Kejati Kalsel. Tapi, pengusutan kasus korupsi tetap diutamakan,” cetus Muni.

Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel mengatakan jika nantinya tim tipikor yang ada di jajaran kejaksaan negeri, kekurangan personil bisa langsung dibawah kendali operasi (BKO). “Misalkan ada kasus dugaan korupsi yang diusut Kejari Banjarbaru, maka dari 9 tim khusus bisa di-BKO-kan ke sana membantu. Intinya, tim khusus ini benar-benar disiapkan untuk penindakan kasus korupsi,” kata Muni.

Ia berharap pembentukan 9 tim khusus ini benar-benar menjadi garda terdepan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang telah menjadi perbaikan publik di Kalimantan Selatan. “Makanya, saya tekankan tak boleh lagi ada nol kasus korupsi yang ada di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis    :  Didi G Sanusi

Foto        :  Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.