Banyak yang Hilang, Rambu-Rambu Lalu Lintas di Banjarmasin Masih Kurang

0

RAMBU lalu lintas merupakan salah satu pelengkap jalan yang menjadi petunjuk baik berupa lambang, huruf, angka atau kalimat atau perpaduan ketiganya. Fungsi rambu-rambu ini menjadi sarana peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pengguna jalan.

BAGI para penggguna jalan baik pengendara mobil, sepeda motor atau pejalan kaki tentu sangat membutuhkan rambu-rambu sebagai petunjuk yang bisa memberi rasa aman saat berada di ruas jalan. Ternyata, untuk wilayah Kota Banjarmasin, ternyata masih ada beberapa rambu-rambu lalu lintas yang belum lengkap, terutama di persimpangan jalan. Akibatnya, terkadang tanpa adanya rambu-rambu jalan mengalami kesulitan, dan tak sedikit yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin, H Syaukani mengakui rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sejumlah ruas di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan masih belum lengkap. “Ya, ada beberapa kawasan yang belum terpasang rambu-rambu lalu lintas. Semua ini akibat anggaran yang ada memang terbatas,” ujar H Syaukani kepada jejakrekam.com, Selasa (4/4/2017).

Ia mengakui ada beberapa rambu-rambu lalu lintas seperti berisi larangan yang membatasi ruang gerak pengguna jalan seperti dilarang masuk, dilarang belok dan dilarang memutar banyak yang telah hilang. “Adapula sebagian lagi sudah rusak atau kabur. Padahal, rambu-rambu semacam ini sudah terpasang namun kemudian hilang,” ucap Syaukani.

Pejabat senior di Pemkot Banjarmasin mengatakan dengan masih kurangnya rambu-rambu lalu lintas itu, baik terpasang di jalan nasional, provinsi dan kota dipastikan akan segera diperbaiki dan ditambah oleh masing-masing satuan kerja (satker). “Untuk jalan nasional akan diusulkan ke satker yang ada di Kementerian Perhubungan. Begitupula, jalan provinsi diusulkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel. Sedangkan, jalan kota memang langsung kami tangani,” tutur Syaukani.

Jebolan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini memastikan pada 2017 untuk rambu-rambu lalu lintas di tiga item jalan itu akan segera diusulkan. “Insya Allah, untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Banjarmaisn akan segera dipasang seluruhnya,” imbuh Syaukani.(jejakrekam)

Penulis   : Asyikin

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto       : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.