Jabat 2,5 Tahun, DPRD Kapuas Langsung Kocok Ulang AKD

0

KOCOK ulang diberlakukan DPRD Kabupaten Kapuas. Rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi,badan legislasi (banleg), badan musyawarah (bamus), badan anggaran (banggar) dan badan kehormatan (BK). Pengumuman rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Kapuas masa persidangan I tahun 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Senin (3/4/2017).

“PARIPURNA internal ini mengagendakan pengumumam rolling atau rotasi alat kelengkapan dewan baik itu komisi, banleg, banmus, banggar, dan BK,” ucap Algrin saat skorsing paripurna.

Rotasi itu, menurut Algrin, berdasarkan dengan tata tertib dewan, di mana masa jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan hanya 2,5 tahun. “Jadi, berdasarkan itu, menjadi kewajiban melakukan rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan, baik ketua, wakil ketua, dan sekretarisnya,” ungkap politikus partai Golkar tersebut.

Saat ini, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) III itu, rotasi dinilai sudah sangat tepat. “Karena pimpinan dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kapuas sudah 2,5 tahun,” ujar Algrin Gasan.

Untuk diketahui, paripurna internal itu juga mengagendakan pengesahan tata tertib dewan, pengesahan program pembentukkan peraturan daerah (P3D), dan pengumuman anggota Pansus LKPJ kepala daerah tahun 2016.

Adapun pimpinan komisi DPRD Kapuas yang baru terdiri dari Komisi I Darwandie (ketua), Berinto (wakil ketua) dan Poetri Gita Oktonoviani (sekretaris). Komisi II Murniwaty (ketua), H Abdurahman Amur (waket) dan Arkianto (sekretaris).  Komisi III, Kunanto (ketua), H Ahmad Baihaqi (waket) dam H Ahmad Zahidi (sekretaris). Sedangkan, Ketua Komisi IV dipegang Lawin dibantuk  Fauzinor di posisi wakil ketua dan sebagai sekretaris ditunjuk Mardani.(jejakrekam)

Penulis   : Irfansyah

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Irfansyah

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.