Jangan Terbelenggu Pakem Kedaerahan, Lagu Banjar Perlu Sentuhan Modernitas

0

SENIMAN musik daerah terus tergerus kemajuan zaman. Hal itu terlihat ketika sentuhan kedaerahan harus bersaing dengan industri musik modern yang ditopang segala kemampuan baik finansial, teknologi hingga jaringan pemasaran yang benar-benar mengancam eksistensi para pemusik dan pencipta lagu daerah.

HAL itu terungkap dalam Sarasehan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kalimantan Selatan dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional ke-4 di Graha Abdi Persada, Gubernuran Kalsel, Banjarmasin, Selasa (28/3/2017).

Kepala Stasiun LPP RRI Banjarmasin, Sutrisno Santoso yang menjadi narasumber ini mengungkapkan agar musik daerah jangan terbelenggu dengan pakem kedaerahan, dan harus mengubah pola pikir agar bisa bersaing dan menembus pasar nasional, hingga internasional.

“Jadi, jangan sampai hanya orang daerah, tapi orang luar pun juga bisa menikmatinya,” ucap Sutrisno.  Ia berharap lagu Banjar bukan hanya menonjolkan lagu berbahasa daerah, tapi bisa diaplikasikan dalam format modern. “Musiknya bisa dimodernkan, tapi syair atau baitnya masih bisa menggunakan bahasa Banjar,” katanya.

Sutrisno hakkul yakin karya-karya pencipta lagu-lagu Banjar, termasuk para penyanyi masih bisa bersaing di pasar bebas. Walau, beber dia, pangsa pasar lagu-lagu daerah itu hanya berkutat di daerah, namun belum bisa menembus segmen penikmat berskala nasional, terlebih lagi internasional. “Jadi, saya menyarankan agar lirik dan musik bisa mengikuti selera atau permintaan zaman. Sekali lagi, jangan terbelenggu, jika tak ingin nanti susah bersaing ke luar daerah,” cetusnya.

Sedangkan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Unan Pribadi mengingatkan perlunya para pencipta lagu khas daerah untuk mendaftarkan hak cipta, agar terlindung dari aksi pembajakan. Menurutnya, saat ini, aksi saling klaim sangat mengemuka dalam industri musik, tak terkecuali musik daerah. “Inilah penting agar mendaftarkan hak cipta,” kata Unan Pribadi.

Namun di lapangan justru Ketua DPD PAPPRI Kalsel, Hesly Junianto menilai pendaftaran hak cipta itu membutuhkan waktu yang lama, termasuk ongkos yang tak sedikit. Mantan pejabat Pemkot Banjarmasin ini mengatakan perlunya musik-musik daerah mendapat porsi yang lebih besar. “Tinggal menunggu dukungan dari pemerintah daerah, saya berharap para pelaku musik daerah bisa mencari jalan keluar, agar musik yang bernuasa kedaerahan ini bisa dinikmati masyarakan secara nasional,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis   :  Fahriza

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto      :  Blog Catatan Ruslan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.