SENGKETA dan saling klaim antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat atas pengelolaan blok Lari Larian, membuat pemerintah pusat akhirnya mengambilalih. Hal itu dilakukan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla agar Blok Sebuku yang kaya sumber daya energi berupa minyak dan gas bumi itu bisa dikelola kedua daerah tersebut.
CARA yang disarankan Jusuf Kalla adalah kedua provinsi diarahkan membentuk perusahaan daerah (perusda) bersama agar mendapatkan fee 10 persen participating interest (PI). Â Kemudian, masing-masing provinsi juga wajib menanamkan investasi sebesar Rp 500 miliar.
Kerjasama pembentukan perusahaan daerah di masing-masing provinsi sudah dilaksanakan, seperti pembentukan, perusda itu merupakan gabungan dari PT Bangun Banua milik pemprov dan PT Saijaan Mitra Lestari milik Pemkab Kotabaru. Gabungan dua perusahaan ini memunculkan satu perusda lagi yaitu PT Dangsanak Banua Sebuku. Saham perusda ini adalah 80 persen milik PT Bangun Banua dan 20 persen milik Saijaan Mitra Lestari.
“Perusda gabungan ini sudah kami bentuk, dengan Direktur Utama Normansyah,’’ jelas Direktur Umum PT Bangun Banua, Wisnadi kepada wartawan, Senin (27/3/2017). Ia menjelaskan dengan membentuk perusahaan, maka jatah yang masuk ke Banua juga kian dekat. Dari 10 persen pembagian PI tersebeut, akan dibagi 5 persen Kalsel dan 5 persen untuk Sulawesi Barat. Jatah 5 persen Kalsel tersebut dibagi kembali bagi Pemprov Kalsel dan Pemkab Kotabaru.
Wisnadi mengakui untuk merealisasikan pendapatan dari Blok Sebuku Lari Larian ini masih ada kendala. Sebab, Provinsi Sulbar belum siap untuk membentuk perusahaan daerah baru. Selain itu juga, Sulbar sedikit kesulitan untuk mencarikan pemodal menanamkan investasi Rp 500 miliar. “Kalau kita sudah semuanya, tinggal dari Sulbar lagi. Dari PT Dangsanak Banua Sebuku nanti akan dicarikan investor lagi yang mau menanamkan modal sebesar Rp 500 miliar. Sudah ada yang mau yaitu PT Nansa. Kita tinggal menunggu Sulbar aja,’’ tutur Wisnadi.
Menurutnya, Blok Sebuku di Lari Larian itu sejak dua tahun yang lalu sudah dieksplorasi, dan berdasarkan estimasi diperkirakan masih ada sampai tiga tahun lagi. Bahkan, beber Wisnadi,  PT Bangun Banua akan melakukan kunjungan ke Blok Sebuku pada Mei-Juni 2017 sekaligus survei. “Namun, dari pihak Sulbar ini masih belum siap informasinya. Makanya, kami akan crosscheck lagi,’’ kata Wisnadi.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Zulkifli menambahkan, terkait penamaan maupun pendaftaran PT Dangsanak Banua Sebuku, sudah tidak ada permasalahan. Dikatakan Zulkifli, dokumen baik dari notaris hingga Kemenkumham sudah dikeluarkan. “Jadi, tinggal menunggu dari Sulbar. Sudah ada kami beberapa kali komunikasi dengan Sulbar. Mungkin karena mereka provinsi baru, makanya belum ada perusahaan daerah. Tapi nanti mereka mau ke Kalsel belajar untuk membentuk perusda. Kalau dari Kalsel sudah tidak ada masalah,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, perusahan yang menggarap Blok Sebuku adalah Mubadala Petroleum. Perusahaan patungan ini komposisi sahamnya dimiliki tiga pihak masing-masing 70 persen PT Pearl oil, 15 persen milik Inpex South Makassar dan Total E & P Sebuku menguasai 15 persen. Nilai investasi dalam pengelolaan Blok Sebuku ini mencapai 500 Dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun lebih dengan kurs Rp 10.000 per Dolar AS.
Adapun cadangan potensi gas bumi setara 370 miliar kaki kubik, dengan perkiraan produksi per hari 100 juta standar kaki kubik. Sedangkan produksi kondesat 94 barel minyak per hari atau 34.310 barel per tahun. Kemudian, titik pengeboran di Blok Sebuku di luar 12 mil dari garis pantai, dengan demikian maka pengelolaannya menjadi ranah pemerintah pusat.(jejakrekam)
Penulis  : Wan Marley
Editor    : Didi G Sanusi
Foto      : CNN Indonesia