Rata-Rata Guru Honor Hanya Dijatahi Rp 700 Ribu per Bulan

0

PROSES pencairan gaji guru honorer dan tenaga kependidikan yang bekerja di SMA dan SMK se-Kalimantan Selatan dipastikan akan berlangsung pada akhir Maret atau awal April 2017 ini. Sedikitnya dana yang disiapkan untuk pembayaran hak-hak para pendidik dan tenaga kependidikan itu mencapai Rp 3,75 miliar per bulan.

ANGGOTA Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Haryanto memastikan dewan akan mengawal pembayaran hak-hak para guru honorer serta pegawai tidak tetap (PTT) yang mengabdi di SMA dan SMK.

“Memang dana untuk pembayaran guru honorer dan PTT di sekolah itu disiapkan Rp 45 miliar dalam setahun. Jadi, kalau dibagi 12 bulan, berarti yang disediakan hanya Rp 3,5 miliar,” ujar Haryanto kepada jejakrekam.com, Senin (27/3/2017).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel ini mengakui selama ini kendala terlambatan pembayaran honor bagi guru dan pegawai kependidikan yang tidak tetap, akibat membengkaknya jumlah guru yang harus dibayar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.

“Sebelumnya, data guru honorer hanya 3.315 orang, lalu naik menjadi 6.229 orang, dan kemudian dari hasil verifikasi menjadi 5.215 orang. Nah, kalau dihitung dengan kucuran dana mencapai Rp 3,75 miliar dibagi 3.315 orang, berarti rata-rata para guru honor itu mendapat gaji bulanan mencapai Rp 1,3 juta. Namun, begitu bertambah dan akhirnya dikoreksi menjadi 5.215 orang, berarti tiap bulan mendapat sekitar Rp 719 ribu per bulan,” tutur Haryanto.

Diakuinya, suntikan dana yang berasal bagi para guru honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMA dan SMK se-Kalimantan Selatan memang masih di bawah rata-rata upah minimal provinsi (UMP) atau upah minimal regional (UMR). “Makanya, nanti gaji guru honorer dan PTT ini akan dibantu dengan pencairan dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA),” ucap Haryanto.

Ia berharap pembayaran hak-hak para pekerja di SMA dan SMK yang akan dirapel selama tiga bulan terhitung sejak Januari-Maret 2017, bisa berjalan mulus tanpa ada kendala. “Agar berjalan lancar di lapangan sesuai dengan ketentuan, makanya Komisi IV DPRD Kalsel akan turun untuk mengawal dan mengawasi pembayaran ini. Ya, setidaknya kami akan berkoordinasi dengan Disdibud Kalsel yang mentransfer ke rekening masing-masing guru honorer,” imbuh Haryanto.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Foto       : Times Indonesia

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.