Awalnya Memakai, Lalu Edarkan Sabu, Dua Mahasiswi Diringkus Polisi

0

JANGAN dekat-dekat dengan narkoba. Sekali saja memakainya, ketagihan menjadi jawabannya. Kondisi ini yang dirasakan dua oknum mahasiswi perguruan tinggi negeri dan swasta di Banjarmasin. Keduanya diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

DENGAN wajah yang tertunduk malu, Nur Khairunnisa alias Nata (21 tahun) dan Indriani alias Iin (20 tahun), akhirnya mengenakan baju rompi ‘tahanan’. Mereka diringkus di salah satu rumah di antara keduanya di Jalan Bali, Banjarmasin Tengah.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan saat ditangkap petugas di rumah tersangka ini, telah ditemukan 26 gram sabu-sabu siap edar dan timbangan digital. “Barang bukti ini langsung kami sita,” ucap Andri Koko Prabowo kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (16/3/2017) sore.

Salah satu pelaku, Nata mengungkapkan awalnya hanya sebagai pemakai. Namun sejak sebulan terakhir mulai mengedarkan sabu-sabu bersama temannya Iin. Mereka mendapat pasokan kristal putih itu dari seorang lelaki yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi. “Selain dijual, kami juga memakai,” kata Nata.

Akibat perbuatan mereka, dua oknum mahasiswi ini, dijerat Pasal 132 junto Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Kini keduanya juga terancam tak bisa menyelesaikan bangku kuliahnya.(jejakrekam)

Penulis  : Deden

Editor    : Didi GS

Foto      :  Deden

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.