Wabup Kotabaru Ingatkan Pejabat Harus Selalu Berkoordinasi

0

SEBANYAK 249 pejabat struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dilantik di Gedung Paris Barantai, Senin (13/3/2017). Dasar pelantikan pejabat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Pemerintah Daerah.

PROSESI pelantikan ini langsung dipandu dan dipimpin Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF, Plt Sekdakab Kotabaru Hariansyah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan para pimpinan tinggi pratama.

Dalam amanat Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, Wakil Bupati Burhanuddin membacakan surat keputusan bernomor 821.23/013/ BKPPD, Nomor 821.24/ 014/BKPPD, Nomor 821,27/015/BKPPD, Nomor 821.27/016, dan Nomor 821.28/017 /BKPPD tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari 55 administrator kota kabupaten, 8 administrator kecamatan, 172 pengawas kota kabupaten, 13 pengawas kecamatan, dan satu pengawas kelurahan.  “Pelantikan ini sekaligus sebagai mewujudkan misi dan visi dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memiliki perangkat kerja yang profesional dan mampu menjalankan pemerintahan dengan baik. Selain untuk penyegaran, perangkat kerja ini juga dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),” tutur Burhanuddin.

Ia mengingatkan penempatan pejabat dalam manajemen kelembagaan bertujuan untuk mewujudkan efektifitas dalam pengelolaan organisasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Dalam prosesnya diharapkan para aparatur sipil negara agar cepat melakukan penyesuaian pada nomenkelatur yang baru sehingga akan dapat menambah pengalaman kerja dan wawasan yang luas,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Burhanuddin berpesan agar pejabat yang baru dilantik harus mau berkonsultasi, berkoordinasi dan bekerjasama satu sama lain. Termasuk, antar kepala SOPD diingatkan agar terus melakukan pembinaan, memberikan pengayoman dan pengawasan kepada bawahannya.(jejakrekam)

Penulis : Reja Pahlevi

Editor   : Didi GS

Foto     : Reja Pahlevi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.