Tanpa Perlindungan, Lahan Pertanian Kalsel Terancam Terus Menyusut

0

KONVERSI lahan pertanian berubah jadi kawasan perumahan dan pertokoan menjadi bukti perlindungan terhadap areal produktif itu belum diseriusi Pemprov Kalimantan Selatan, serta 13 pemerintah kabupaten dan kota. Padahal, perlindungan lahan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014.

ANGGOTA Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas menilai nyaris seluruh daerah di provinsi ini seperti tidak serius dan maksimal dalam melindungi lahan pertanian tanamana pangan berkelanjutan.  “Buktinya, mereka tidak membuat perda yang menindaklanjuti Perda Nomor 2 Tahun 2014. Sedangkan, perda ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 41 Tahun 2014,” tutur legislator PKB ini di Banjarmasin, Selasa (14/3/2017).

Suripno justru khawatir tanpa kebersamaan dari seluruh daerah di Kalimantan Selatan, justru lahan pertanian tanaman pangan semakin menyusut  untuk kepentingan lain, seperti menjadi kawasan permukiman/perumahan, pertokoan dan pergudangan.

“Nah, jika terjadi penyusutan yang sangat signifikan terhadap lahan pertanian tanaman pangan, kami khawatirkan pula, produksi pangan (padi) juga semakin berkurang, dan pada gilirannya mendatangkan beras dari luar Kalsel bahkan luar negeri,” ujarnya.

Untungnya, menurut Suripno, pasokan pangan harus produksi di Kalimantan Selatan berlebih dan angkutan pangan pun berjalan normal. Kalau terjadi gangguan, baik terhadap produksi maupun angkutan, apa jadinya bagi daerah yang kekurangan pangan, kendati mempunyai duit,” lanjutnya.
Data Dinas Pertanian Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa luasan lahan pertanian berkelanjutan tersebar di Kabupaten Tabalong  seluas 11.553 hektare, Balangan  15.000 ha, Hulu Sungai Utara (HSU) 14.908 ha, Hulu Sungai Tengah (HST) 29.000 ha dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 27.168 ha.
Menyusul, Kabupaten Tapin seluas 59.457 ha, Banjar 15.828 ha, Barito Kuala (Batola) 104.867 ha, Tanah Laut (Tala) 40.573 ha, Tanbu 17.758 ha, Kabupaten Kotabaru 19.513 ha, Kota Banjarmasin hanya lima hektare dan Kota Banjarbaru tersisa 1.000 ha.(jejakrekam)

Penulis : Amran Nuddin

Editor   : Didi GS

Foto     :  Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.