Kasus Dugaan Penyimpangan PT PBKM Dilimpahkan ke Kejari Marabahan

0

SEMPAT ditelisik tim penyidik bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, ternyata nilai dugaan penyimpangan dalam tubuh PT Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PKBM), akhirnya dilimpahkan pengusutannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan.

SEMULA pengusutan dugaan penyimpangan dana perusahaan daerah milik Pemkab Barito Kuala yang dilaporkan sejumlah aktivis anti korupsi itu, sudah memasuki tahap penyelidikan dengan mengumpulkan segala informasi, data dan bukti untuk naik ke jenjang penyidikan.

“Tapi, karena nilainya berkisar Rp 2 miliar, bukan Rp 4 miliar seperti yang disampaikan para aktivis dalam laporannya ke Kejati Kalsel. Makanya, kami langsung limpahkan ke Kejari Marabahan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Seksi I Bidang Intelijen Ekonomi dan Moneter Kejati Kalsel, Hendri Siswanto kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (9/3/2017).

Ia menegaskan bagi pihak yang berkompeten atau menginginkan informasi yang lebih lanjut, langsung menghubungi jajaran intelijen di Kejari Marabahan. “Mereka yang langsung menangani perkara PT PBKM itu. Sebab, dana operasional perusahaan daerah ini bukan hanya bersumber dari APBD Barito Kuala, tapi ada pula yang berasal dari hasil operasional perusahaan,” kata Hendri lagi.

Laporan yang diajukan sejumlah aktivis gabungan LSM yang adai Kalsel sudah cukup lama. Karena pertimbangan berdekatan dengan Pilkada Batola 2017, pengusutan kasus yang dituding LSM telah merugikan keuangan daerah, khususnya bersumber dari APBD, sempat dipending agar pihak kejaksaan tak dituding bermain politik. Usai perhelatan pilkada yang berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu, sejumlah aktivis kembali mempertanyakan perkembangan pengusutan kasus korporasi PT PBKM tersebut.(jejakrekam)

Penulis   : Igam

Ilustrasi  : CNN Indonesia

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.