Dua Wanita Pengutil Kambuhan Diamankan Polsekta Banjarmasin Utara

0

BARU bebas dari penjara Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, ternyata penyakit untuk mengutil atau mencuri sepertinya tak pernah hilang dari dua wanita ini. Pada Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 15.15 Wita, dua wanita setengah baya yang bernama Rahmah dan Wanti kabarnya ditangkap aparat Polsekta Banjarmasin Utara.

KEDUANYA ditangkap petugas karena mencuri di sebuah toko yang ada di kawasan Jalan Sultan Adam. Dari sepeda motor yang digunakan dua wanita yang berusia 30 tahun lebih  yang mengaku tinggal di Jalan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, ditemukan beberapa barang bukti seperti setrika, rice cooker, serta beberapa potong pakaian.

“Saat ini, keduanya tengah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara. Mereka ditangkap karena diduga mencuri beberapa barang elektronika dan pakaian yang terdapat dalam jok sepeda motornya,” ujar salah satu anggota Polsekta Banjarmasin Utara, Andre di Banjarmasin, Sabtu (4/3/2017). Ia mengakui kedua wanita itu pernah terjerat kasus yang sama dan baru saja bebas dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Beberapa relawan pemadaman kebakaran (damkar) yang ada di kawasan Jalan Sultan Adam pun mengakui penangkapan dua wanita yang diduga mengutil barang dari sebuah toko yang ada di kawasan itu. “Dari sebuah toko, kedua wanita ini diduga mengutil barang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas toko langsung menghubungi petugas Polsekta Banjarmasin Utara,” ujar seorang relawan PMK, yang mengaku memonitor lewat line suara di frekuensi kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, jejakrekam.com belum mengkonfirmasi kepada petugas yang berwenang di Polsekta Banjarmasin Utara. (jejakrekam)

Penulis : Sira Awdi

Editor  :  Didi GS

Ilustrasi: Okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.