Jual LPG 3 Kilogram di Atas HET, Lima Pangkalan Ditindak Pertamina

0

DI TENGAH kelangkaan pasokan LPG tabung ukuran 3 kilogram, ternyata masih ada pangkalan yang bermain harga terhadap bahan bakar pengganti minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat miskin itu.

PADAHAL dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Selatan bernomor 188.44/047/kum/2015 sudah mematok harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram hanya Rp 17.500 per tabung, berlaku di seluruh wilayah Kalsel.

Temuan PT (Persero) Pertamina Region VI ini adanya praktik ambil untung di tengah kelangkaan LPG akibat cuaca buruk, hingga kapal pengangkut gas tak bisa bersandar ke Depo Pertamina di Jalan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, berdasar hasil pantauan di lapangan.

Saat berdialog dengan anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Heri Purnama, Kamis (2/3/2017), Pejabat Sementara General Manager Pertamina Region VI, Hardiyanto Tato mengungkapkan ada lima pangkalan yang diberi sanksi skorsing karena terbukti menjual LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi itu di atas HET. “Untuk sementara mereka dilarang menjual LPG 3 kilogram,” kata Hardiyanto Tato. Ia menyebut lima pangkalan yang kena sanksi itu adalah PT Duta Borneo Migas, PT Abadi Gunung Raja, PT Fajar Prima Utama, PT Citra Usaha Prima dan PT Akomigas Pangkalan.

Menurut Hardiyanto, skorsing yang dikenakan kepada lima pangkalan LPG itu tergantung pada tingkat kesalahannya, dengan hukuman larangan berjualan LPG 3 kilogram antara 1 hingga 3 bulan. “Nah, untuk sementara waktu ini, Pertamina sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengambilalih penyaluran LPG 3 kilogram di masa skorsing lima pangkalan itu,” tuturnya. Hardiyanto memastikan jika kelima pangkalan yang kena sanksi itu masih saja membandel, maka tak ada pilihan bagi Pertamina untuk menerapkan tindakan pemutusan hubungan usaha.

Mengenai pertanyaan dari Bambang Heri Purnama yang merupakan anggota komisi bidang energi, sumber daya mineral dan lingkungan ini soal kelangkaan LPG 3 kilogram beberapa waktu lalu, Hardiyanto mengakuinya.

“Itu karena ada larangan berlayar dri Syahbandar, sehingga kapal yang menyuplai pasokan LPG 3 kilogram tak bisa bersandar ke pelabuhan. Saat ini, sudah tak terjadi lagi,” ujarnya.

Hardiyanto memastikan dari hasil pantauan di lapangan, LPG 3 kilogram yang sempat melonjak hingga mencapai angka Rp 40 ribu per tabung, sudah terjadi penurunan. “Bahkan, kini di pasaran harganya hanya Rp 20 ribu per tabung,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis              : Chintiya/Afdi NR

Foto Ilustrasi  : Merdeka.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.