SEJAK dikukuhkan pada Rabu (28/12/2016) di Hotel G’Sign, di Jalan Achmad Yani Km 4,5, Banjarmasin, para alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah menyuarakan penolakan terhadap perubahan nomenklatur atau akronim Unlam menjadi ULM.
WADAH Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum ULM periode 2016-2019 ini menyuarakan protesnya terhadap pencoretan nama Unlam menjadi ULM di bawah kebijakan Rektor Prof DR H Sutarto Hadi. Suara protes ini terdengar nyaring, saat IKA FH ULM ini menggelar rapat bersama pada Sabtu (25/2/2017) di Banjarmasin.
Apalagi, dasar rujukan IKA FH Unlam versi HM Rosehan NB yang menjadi ketua, dibantu Siswansyah (Wakil Ketua IKA FH ULM), Firman Chaidir, Laode Bahasani, Syahriel Untjung, dan sejumlah alumni sangat kuat. Mereka mendesak agar nama Unlam sebagai singkatan yang populer dari Universitas Lambung Mangkurat, segera dikembalikan bukan lagi menggunakan ULM.
Sekadar diketahui, Unlam ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1960 tentang Pendirian Universitas Lambung Mangkurat, tertanggal 29 Oktober 1960 yang langsung diteken Presiden Soekarno, dan diundangkan di Jakarta oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia, Tamzil. Pada awalnya, Unlam ini terdiri dari empat fakultas yakni Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik serta Pertanian yagn dikelola Yayasan Perguruan Tinggi Lambung Mangkurat. Sedangkan, fakultas lainnya akan ditentukan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
Nah, menariknya, dalam peraturan teranyar yakni Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat tertanggal 3 Agustus 2016 yang ditandatangani Menristek-PT Mohammad Nasir, ternyata secara nasional tetap mencantumkan akronim Unlam, bukan ULM.
Makanya, Ketua IKA FH Unlam, HM Rosehan NB menilai tak ada dasar hukum untuk mengubah nomenklatur Unlam menjadi ULM. “Itu sama saja mengubah keputusan presiden. Perubahan nomenklatur itu hanya ego rektor semata,” cetus Rosehan kepada wartawan, di Banjarmasin, Minggu (26/2/2017).
Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini mengaku nada protes terhadap perubahan nama Unlam yang disingkat lagi menjadi ULM itu sudah lama berlangsung sejak reuni akbar alumni FH Unlam pada Rabu (28/12/2016) lalu. “Makanya, kami mendesak agar nama Unlam tetap dipakai, terutama bagi para alumni serta adik-adik yang masih menempuh di kampus tercinta ini,” kata anggota DPRD Kalsel ini.
“Protes kami terhadap rektor ini rupanya tak didengar. Makanya kami sengaja datangi Dekan Fakultas Hukum Unlam (DR Mohammad Effendy, red), untuk menyuarakan protes ini, kemudian menyampaikan hal itu kepada Rektor Prof DR Sutarto Hadi, agar mengembalikan nama Unlam, bukan ULM,” timpal Firman Chaidir.
Pejabat di lingkup Pemprov Kalsel ini mengantongi informasi bahwa usulan perubahan akronim Unlam menjadi ULM oleh Rektor Sutarto Hadi, tetapi tidak disetujui. “Sebab, bagaimana pun Unlam adalah perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Pulau Kalimantan. Ini sejarahnya, dan nama Unlam lebih dikenal dibandingkan ULM,” kata Firman Chaidir.(jejakrekam)
Penulis : Riza
Editor : Didi GS