Heboh Perkawinan Gaib, Polres Katingan Tetap Mengamankan Ritual Adat

0

PENGAMANAN ketat untuk prosesi ritual pernikah gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jaga Parameswari yang diduga titisan putri Nyi Roro Kidul, pada Selasa (28/2/2017) di Kasongan, Kabupaten Katingan, yang kontroversial itu tetap diterapkan aparat kepolisian.

KAPOLRES Katingan AKBP AKBP Tato Pamungkas Suyono memastikan tetap mengamankan prosesi ritual pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari. Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan bahwa pernikahan gaib ada dan merupakan bagian dari budaya lokal.
“Sampai sekarang, kami juga belum menerima laporan dari berbagai pihak yang memprotes pernikahan gaib itu. Yang pasti kita melakukan kegiatan pengamanan karena mengundang orang banyak,” kata Tato di Kasongan, Jumat (24/2/2017).

Sedangkan, anggota DPRD Kalteng Punding LH Bangkan menilai prosesi pernikahan gaib tersebut perlu dibicarakan dengan orang banyak, khususnya para damang, mantir maupun DAD secara menyeluruh. Ia mengatakan, perkawinan antara suku Dayak dengan suku Jawa merupakan hal yang biasa. Hanya saja, beber Punding, perkawinan religius antara tokoh Dayak yang tidak pernah dilihat, namun tetap diakui, dihormati bahkan dikagumi, belum terjadi sehingga perlu ada pembicaraan lebih mendalam.

“Saya sepakat dengan apa yang disarankan mantan Presiden Majelis Adat Dayak (MADN) Agustin Teras Narang agar prosesi pernikahan tersebut jangan terlalu tergesa-gesa. Ini menyangkut nama suku Dayak secara menyeluruh,” kata Punding.

Sebelumnya, mantan Presiden MADN Teras Narang menilai rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda agar tidak menimbulkan polemik.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah ini mengatakan, sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. “Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu,” kata Teras Narang.

Sebelumnya, informasi beredar bahwa rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah, Isae Judae.

Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isay Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.

Pada Selasa (21/2/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut pun dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam dan lainnya.

Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali. Saat ini, posisinya di Jakarta serta akan datang pada pada Selasa (27/2/2017) ke Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu di antara beberapa tokoh Dayak, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.

Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredar di sejumlah pihak, termasuk media sosial. Undangan bahkan telah sampai kepada para pejabat di pemerintah pusat maupun provinsi serta Kabupaten Katingan.(jejakrekam)

Sumber : Antara

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.