Tak Harus Menutup Parkir, Perlu Solusi Agar PAD Tetap Tercapai

0

PENGELOLA parkir yang bandel karena memungut tarif  ‘ngetem’ di atas ketentuan peraturan daerah (perda) berbuah penutupan sementara oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

DARI 400 titik parkir yang mengepung ibukota Kalimantan Selatan ini, sudah ada beberapa areal parkir yang dikenakan sanksi akibat menetapkan pungutan di luar harga karcis resmi seperti tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016.

“Oke, kami mendukung penegakan peraturan daerah dengan tindakan tegas. Tapi, lebih baik digunakan cara lain untuk memberi efek jera kepada pengelola parkir yang bandel,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, HM Faisal Heriyadi di Banjarmasin, Rabu (22/2/2017).

Menurutnya, bagi pengelola parkir yang memungut tarif di atas ketentuan perda seperti untuk sepeda motor seharusnya dikenakan Rp 2 ribu, dan mobil atau roda empat Rp 3 ribu, bisa ditindak tegas. “Yang kami khawatirkan justru tindakan tegas itu mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor parkir yang menurun. Ini dilematis memang, apalagi pemenuhan target Rp 4,5 miliar itu harus menjadi kewajiban Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” tutur Sekretaris DPW PAN Kalsel ini.

Ia memastikan DPRD akan mengawal kebijakan pengelolaan parkir sebagai lumbung pendapatan asli daerah dengan memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terkhusus pengguna parkir. “Nah, di lapangan yang harus diperhatikan pengelola parkir adalah para juru parkirnya. Sebab, gara-gara tindakan mereka yang memungut tarif di atas ketentuan, yang dirugikan adalah pengelola parkir sendiri,” cetus Faisal.

Sementara itu, para pedagang di kawasan Pasar Sentra Antasari mengeluhkan dengan aksi penutupan itu. Sebab, penjagaan dari petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, membuat para pedagang kebingungan menaruh kendaraan bermotornya. “Harus ada solusi. Oke kita mendukung tindakan menutup parkir, tapi harus ada alternatif bagi kami yang tiap hari berjualan di pasar ini. Di mana kami menaruh kendaraan bermotor?” kata Fauzi.(jejakrekam)

Penulis : Fadel Karli

Foto     : Fadel Karli

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.