Sebutir Pil Zenith Ganggu Saraf dan Dorong Tindakan Kriminal

0

TAHUKAH Anda? Satu pil zenith itu mengandung karisoprodol 200 miligram (mg), parasetamol 160 mg, cafein 32 mg, setara dengan 8 x pil deksamethason yang memiliki daya rusak bagi tubuh dan sistem saraf si pemakai.

NAH, jika mengkonsumsi 30 pil zenith sekali minum, maka setara dengan mengkonsumsi pil dexamethason sebanyak 240 biji. Jadi, jangan kaget setelah penggunaan over (berlebihan) pasien alias pemakai bisa terganggu saraf pusatnya. Banyak yang belum mengetahui apa bahaya mengkonsumsi carnophen yang terkandung dalam pil zenith sebenarnya.

Adapun bahaya yang ditimbulkan zenith jika penggunaan over atau berlebihan adalah memicu kerusakan atau gagal ginjal, akibat penumpukan kristal obat yang tidak terabsorbsi dalam jumlah banyak. Kemudian, memicu kerusakan hati akibat keracunan obat, kerusakan otak dipicu tertekannya saraf simpatis. Lalu, gangguan pernapasan akibat terjadi kejang otot pernapasan dan jantung. Hasilnya, mengakibatkan kematian akibat over dosis

Sedangkan, efek samping yang ditimbulkan penggunaan zenith secara berlebihan yakni rasa melayang, berhalusinasi dan hilang kesadaran, rasa baal di sekujur tubuh atau tidak ada rasa, merasa pusing dan pingsan, detak jantung menjadi cepat, agitasi atau kebingungan, tremor dan kejang, serta mudah tersinggung, mual dan muntah, gangguan menelan serta sakit perut.

Dan dari hasil penelitian pihak kepolisian, akibat yang ditimbul zenith dalam memicu angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas juga cukup tinggi. Sebab, para pengguna zenith ini akan kehilangan keseimbangan sehingga kecelakaan di jalan raya meningkat, pencurian merajalela akibat emosional alam bawah sadar tertekan. Kemudian, pemerkosaan meningkat akibat rasa cemas berlebihan dan kebingungan. Lalu, pencabulan meningkat akibat hilangnya kontrol imajinasi, serta perbuatan negatif serta kriminal lainnya.

Sedangkan, karisoprodol yang terkandung dalam zenith digolongkan sebagai obat keras seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 6171/A/SK/73 tertanggal 27 Juni 1973 tentang tambahan obat keras Nomor 1 dan No mor2. Itu sebabnya segala jenis obat yang mengandung karisoprodol contohnya obat zenith tidak dijual bebas dan pembeliannya harus melalui resep dokter.(jejakrekam)

Sumber  : Kabarkan.co.id/Secangkir kopi

Ilustrasi : Beritacenter.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.