Merampok Demi Mengganti Uang BPK, Surya Pasrah Dibekuk Polisi

1

USAI merampok gerai berjaringan Indomaret, di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Sabtu (31/12/2016) sekira pukul 06.26 Wita, Surya Muttaqin (21 tahun) terbilang cukup lihai untuk menyembunyikan diri dari kejaran petugas. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh pula bisa menggambarkan akhir dari pelarian sang penggasak uang Rp 22.664.000 dari brankas minimarket modern itu.

DIA diringkus petugas gabungan saat berada di Jalan Jalan Pangeran Gang SDN Pangeran II, Banjarmasin Utara, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 22.13 Wita. Petugas gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kanit Resmob AKP Wisnu, berhasil membekuk pelaku perampokan tunggal ini.

Kronologis kejadian, Surya Muttaqin sudah lama mengincar kas toko modern ini. Ia masuk ke dalam toko itu dengan helm. Kemudian, karyawan minamarket itu diancam dengan sebilah Mandau, parang panjang khas Kalimantan. Di bawah ancaman, sang karyawan akhirnya menyerahkan kunci yang dipaksa Surya untuk membuka brankas uang. Ia pun berhasil menggasak uang dalam brankas mencapai Rp 22.664.000.

Nah, hampir dua bulan buron, polisi yang sudah menggali berbagai informasi mengenai persembunyian Surya ini, mendapat data A1. Padahal, selama ini, Surya dikenal licin, karena terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Begitu mengetahui tempat persembunyian Surya ini berada di kawasan padat penduduk di Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah yang dipimpinIpda Achmad Doni Meidianto, dibackup Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, langsung membekuknya tanpa perlawanan. Saat ditangkap, Surya memang beristirahat di rumahnya.

Kepada wartawan, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Ipda Achmad Doni Meidianto menyebut pelaku cukup liar dan berpindah-pindah selama buron. “Kami terus mencari keberadaan pelaku curas ini. Hingga akhirnya, diketahui pelaku kembali ke tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Banjaramsin. Kami langsung datang ke sana, dan menyergap dan berhasil mengamankan dia,” kata Doni.

Nah, dari pengakuan tersangka curas ini, Doni menerangkan bahwa pelaku nekat merampok minimarket di Jalan Anang Adenansi itu akibat terdesak utang, karena harus mengganti uang kas BPK yang dipakainya untuk keperluan pribadi. Maklum saja, Surya merupakan seorang bendahara di salah satu BPK di Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara itu.(jejakrekam)

Sumber : Tribaratapoldakalsel.news/Banjarmasin Post

Foto       : Banjarmasin Post

 

1 Komentar
  1. Sabung Ayam Online berkata

    Hati-hati dan selalu waspada terhadapat sesuatu yang mencurigakan

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.