Sopir Truk Semen Lawan Arus, Bukti HukumTajam ke Bawah Tumpul ke Atas

0

RUAS jalan Paringin-Tanjung di Jalan Achmad Yani yang menjadi poros utama antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Tabalong itu sudah rusak parah. Semua itu akibat armada truk jumbo semen Conch bertonase besar di atas kemampuan daya tahan jalan hanya 8 ton itu.

BUKAN hanya itu yang kini jadi keluhan warga Kota Paringin dan sekitarnya. Sebab, aksi ugal-ugalan para sopir truk berbadan besar yang berani melawan arus. Padahal, aktivitas itu jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan para pengguna jalan.

Lantas mengapa aparat kepolisian di Kabupaten Balangan seperti tutup mata? Kapolres Balangan, AKBP Mohammad Zamroni pun mengakui kondisi  armada truk khusus semen yang kerap melawan arus, khususnya di malam hari, demi menghindari ruas jalan yagn rusak.

Menurut Zamroni, langkah preventif adalah dengan membuat barikade pada jalan yang rusak, terutama untuk rekayasa jalan. Barikade  sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas ini akan segera dipasang di depan kantor DPRD dan Inspektorat Pemkab Balangan.

Makanya Zamroni mengingatkan agar masyarakat Paringin dan sekitar tak mengambil tindakan sendiri, ketika menemukan armada truk semen yang melawan arus. “Lapor saja saja ke polisi. Nanti, kami akan ambil tindakan,” ucapnya.

Kondisi itu justru membuat warga Paringin makin berang. Sebab, makin hari makin nekat para sopir tak lagi berani melawan arus di malam hari, tapi sudah terang-terangan di siang hari. “Dulu, kami pernah hadang angkutan semen yang melawan arus. Tapi, ditegur polisi, dan meminta melapor ke polisi,” kata Ali, warga Paringin.

Padahal, beber dia, jelas-jelas aktivitas ugal-ugalan para sopir truk semen Conch itu membahayakan pengguna jalan lainnya. “Bahkan, bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap aturan yang ada,” cetus Ali.

Menurutnya, jika polisi tak berani bertindak, apalagi terus tutup mata, sangat jelas anggapan masyarakat bahwa polisi tak berpihak kepada rakyat, justru hanya melayani yang berduit. “Ini standar ganda hukum, tajam ke bawah tumpul ke atas,” imbuh Ali.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor  : Didi GS

Foto    : Sugianoor

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.