Terimakasih Pak Polisi, Warga Senang Sepeda Motor yang Dicuri Bisa Kembali

0

USAI membongkar dan meringkus jaringan komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) antar provinsi, jajaran Polresta Banjarmasin akhirnya mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada masyarakat yang menjadi korban.

PENYERAHAN barang bukti kasus curanmor ini, dilakukan langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana,  usai memimpin apel pagi dengan jajarannya, Jumat (17/02/2017).

Menurut Anjar, penyerahan ini sifatnya hanya rawat pakai, karena barang bukti ini, sewaktu-waktu wajib diperlihatkan di persidangan pelaku. “Nanti hakim yang memutuskan, apakah barang bukti ini, dikembalikan ke korban atau disita negara,” kata Anjar.

Ia menerangkan dari 30 barang bukti yang disita dari komplotan curanmor ini, masih ada yang belum diambil korban. Karena itu, Anjar mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar mengecek ke Polresta Banjarmasin. Sang komandan ini mempersilahkan masyarakat mengambil dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, bila sepeda motor mereka ada di antara barang bukti.

Selain itu, menurut Anjar, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Samsat Banjarmasin, untuk mengecek identitas pemilik berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin. Sehingga tidak menutup kemungkinan, pihaknya yang aktif menyerahkan sepeda motor ini kepada korban.

Salah satu korban, Hasyim mengatakan, awalnya sempat pesimistis sepeda motornya bakal kembali. Namun, setelah mendapatkan kembali sepeda motornya yang hilang, ia mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, akhirnya motornya bisa ditemukan lagi. Hilangnya sekitar bulan Januari 2017 lalu. Kejadiannya malam hari di parkir depan rumah. Waktu itu memang tidak dikunci stang karena biasanya aman,” kata Hasyim.

Seperti diwartakan sebelumnya, awal Februari 2017 lalu, polisi meringkus tiga orang komplotan curanmor yang banyak beraksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menjual hasil curian mereka ke wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam aksinya, pelaku Andi Roni dan Erwan, mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang pemiliknya. Kemudian, dibuatkan kunci duplikat dan dijual melalui pelaku Abdul Gani. Dari komplotan ini, disita sebanyak 30 sepeda motor hasil curian mereka yang beraksi sejak Januari 2016.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Foto    : Deden

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.