Berani Berjualan di Luar Pasar, Satpol PP Pastikan Tindakan Tegas

0

AKSI kucing-kucingan antara para pedagang nakal versus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan, masih saja terjadi. Padahal, sudah ada larangan agar tak berjualan di luar kawasan Pasar Paringin.

SEBELUMNYA, Satpol PP Balangan yang dibackup aparat kepolisian sudah beberapa kali menyosialisasikan adanya larangan berjualan di luar kawasan, terutama di sepanjang Jalan Achmad Yani depan Tugu Perjuangan Paringin. Rupanya, imbauan itu dipandang sebelah mata. Bahkan, inpeksi mendadak (sidak) juga sudah dijalankan Satpol PP Kabupaten Balangan, dengan memberi teguran keras kepada para pedagang nakal.

“Kalau pedagang itu tertib dan mematuhi aturan, tentu memudahkan warga untuk datang berbelanja. Tapi, kalau mereka berpindah lagi dari lokasi yang ditentukan, kami akan tindak tegas,” cetus Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni di Paringin, Kamis (6/2/2017).

Ia mengatakan bagi para pedagang yang masih berkeliaran di luar, diberi tempo seminggu. Nah, beber Rakhmadi, jika masih bandel dengan menggelar dagangan di luar areal pasar, apalagi meluber hingga ke trotoar jalan, akan ditindak tegas, seperti menyita barang dagangan atau merobohkan tempat berjualannya. “Kami siagakan anggota di lapangan untuk mengawasi aktivitas para pedagang ini,” kata Rakhmadi.

Patroli dengan mengitari beberapa titik kumpul para pedagang nakal di luar areal pasar dipastikan Rakhmadi, akan membatasi ruang gerak para pedagang di areal terlarang. “Dengan sosialisasi dan teguran yang sudah kami berikan, kami yakin pedagang tak akan berani lagi berjualan di kawasan luar pasar. Nah, jika masih berani, ya terpaksa ditindak tegas,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor  : Didi GS

Fot     : Polres Balangan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.