Belum Difungsikan, Jembatan Sulawesi Tunggu Penyelesaian Oprit

0

PEMBANGUNAN Jembatan Sulawesi yang menjadi akses penghubung Jalan Masjid Jami dengan Jalan Sulawesi dan melintasi ruas Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) dan Antasan Kecil Barat (AKB) sudah selesai pada awal 2017. Namun, akses penghubung itu belum difungsikan karena menunggu penyelesaian oprit jembatan.

KEPALA Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengungkapkan saat ini proyek jembatan Sulawesi I senilai Rp 8,5 miliar dari desain awal berupa jembatan kembar, sudah selesai terhitung sejak awal Januari 2017 lalu. “Untuk memfungsikan, tinggal perbaikan oprit dan akses jalan menuju AKB dan AKT. Saat ini, rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ujar Ridwan di Banjarmasin, Senin (13/2/2017).

Ia menerangkan kelanjutan proyek Jembatan Sulawesi telah dialokasikan dalam APBD Banjarmasin pada 2017 ini. “Nanti, proyek itu akan dilanjutkan untuk tahap kedua,” ucap Ridwan. Menurutnya, untuk rekayasa lalu lintas yang melintasi jembatan itu sudah diatur Dinas Perhubungan bersama Polresta Banjarmasin, yakni akses dari Jalan Antasan Kecil Timur ke Masjid Jami diperbolehkan belok kiri. Kemudian, akses Masjid Jami ke Antasan Kecil Timur, diatur hanya boleh belok kanan lewat bawah jembatan.

Ridwan menegaskan konsep jembatan kembar untuk jalur pertama sudah selesai, kini tinggal menungu pembebasan lahan di sekitar kawasan jembatan itu pada 2017. “Untuk jembatan jalur kedua akan digarap pada 2018 nanti, setelah pembebasan lahan beres,” ucapnya. Menurutnya, untuk mempermudah arus lalu lintas, akses jalan AKB ke Sulawesi akan diperlebar pada 2017 ini, karena saat ini masih menunggu pembebasan lahan yang masih tersisa.

Mengenai pembebasan lahan, Ridwan mengatakan hal itu telah ditangani tim yang dikoordinir Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkot Banjarmasin. Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakot Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan jika masih macet dalam upaya pembebasan lahan, maka langkah terakhir yang diambil adalah menitipkan dana (konsinyasi) ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Untuk standar harga tanah yang ditawarkan kepada para pemilik lahan berkisar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar lebih.

“Nah, jika pembebasan lahan itu selesai, maka pengerjaan oprit jembatan sudah bisa dilakukan dalam waktu segera,” tambah Ridwan Sofyani lagi.

Untuk informasi, Jembatan Sulawesi II akan dibangun dengan lebar 7 meter dan panjang bentang 40 meter dengan ketinggian 3 meter dari permukaan air sungai. Jembatan ini dirancang lebih tinggi dibanding jembatan lama yang masih digunakan warga sebagai akses alternatif, di samping jembatan baru itu.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Foto    : Restu

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.