Sempat Berdebat Soal Syarat Calon Ketua KONI

0

PERSAINGAN memperebutkan posisi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan, pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) April 2017 nanti dipastikan akan berlangsung sengit.

SEJUMLAH nama seperti calon petahana, Ketua KONI Kalsel H Bambang Heri Purnama dikabarkan bakal maju bertarung lagi. Sedangkan, Ketua KONI Banjarmasin, Djumadri Masrun mengungkapkan ada dorongan dari beberapa pengurus KONI serta pengurus cabang olahraga (cabor) untuk mengincar posisi orang nomor satu di perhimpunan cabor berprestasi itu.

“Ya, ada keinginan dari beberapa pengurus cabor. Kalau saya melihat kondisi dulu,” ujar Djumdari Masrun. Tak hanya itu, beberapa nama pengusaha juga disebut-sebut turut meramaikan bursa bakal calon ketua.

Menariknya, dalam Rapat Anggota KONI Provinsi Khusus (Rakonprovsus) yang digelar di Hotel Tree Park Hotel, Sabtu (4/2/2017), telah terpilih 9 nama tim penjaringan dan penyaringan calon ketua. Mereka adalah  H Edi Sukarno dan Gusti Perdana Kesuma yang mewakili KONI Kalsel. Disusul, Edy Purwanto (KONI Tanah Laut), wakil dari KONI Hulu Sungai Tengah H Fathurrahman, anggota fungsional Fathurrahman, Rakhmat Nopliady, HM Ani, Achadiat Sugian, serta Sudirno masing-masing mewakili anggota cabor.

Rencananya, tim ini akan menjaring dan menyaring para calon ketua untuk proses pendaftaran dan seleksi pada 16 Februari-15 Maret 2017. Sebab, pada April 2017, diputuskan dihelat Musorprov Kalimantan Selatan.

Dalam rapat itu juga diperdebatkan soal persyaratan berdasar pada UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebab, masa kepengurusan KONI yang ada periode 2013-2017, akan segera berakhir pada Maret 2017  nanti. Nah, untuk menentukan calon ketua umum KONI nanti untuk masa bakti 2017-2021, dibahas dalam rapat khusus itu.

Memanasnya persidangan ini juga diakui pimpinan sidang Rakonprovsus KONI Kalsel, Firdaus Mansyori. Walau sempat berlangsung alot, namun keputusan tetap bisa diambil seluruh anggota KONI yang mencapai 61 anggota, terdiri dari 43 cabor, 13 KONI Kabupetan/kota serta 5 anggota fungsional. Tadinya, peraturan perundang-undangan akan diterapkan dalam musyawarah provinsi pada April 2017 nanti, namun Firdaus mengungkapkan ada kesepakatan di antara peserta rapat di hotel berbintang itu. Terutama, menyangkut status pejabat publik yang tak boleh menjadi ketua umum KONI di semua jenjang, baik provinsi, kabupaten dan kota.

Atas keputusan forum itu, Firdaus yang juga mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan kesepakatan ditempuh yang membolehkan pejabat publik maju sebagai ketua umum pada Musorprov KONI Kalsel pada April 2017 mendatang. Diakui Firdaus, keputusan yang diambil itu untuk memudahkan bagi pejabat publik serta pengusaha yang memiliki akses yang mudah dalam mengembangkan olahraga. “Terutama, mereka yang mengerti mengenai olahraga,” tutur Firdaus.

Seperti termaktub dalam tata cara pencalonan KONI Kalsel, diputuskan bahwa dukungan calon ketua sekurang-kurangnya berasal dari 4 KONI kabupaten/kota dengan surat tertulis, yang diteken ketua umum atau sekretaris atau pejabat yang setara. Atau, dukungan bisa berasal dari 10 pengurus provinsi (pengprov) cabor yang juga ditandatangani  ketua dan sekretaris umum atau pejabat setaranya.

Sebelumnya, Ketua KONI Kalsel H Bambang Heri Purnama juga mengungkapkan hasil rakonprovsus itu memang membahas persyaratan, tata cara dan penjaringan bakal calon ketua ke depan. Termasuk, telah membentuk panitia penjaringan.(jejakrekam)

Penulis : Tim Jejakrekam.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.