Waduh, Pajak Online Terganggu, Perbaikan Ditempo 4 Hari

0

SEJAK 30 Januari 2017 lalu, sistem administrasi pembayaran pajak online di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I, mengalami kerusakan.

AKIBATNYA jelas, pelayanan bagi para pembayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat menjadi terhambat, karena aplikasi hingga data tak dapat terbaca pada sistem database di seluruh Kalimantan Selatan.

“Kami memberi tenggat waktu empat hari untuk perbaikan aplikasi administrasi pajak online Samsat. Jika tidak, kami akan panggil Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke dewan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan kepada wartawan, di Banjarmasin, Kamis (2/2/2017).

Jika deadline perbaikan sistem pajak online itu tak pulih pada Senin (6/2/2017) nanti, Suwardi menegaskan agar para pembayar pajak harus dibebaskan dari denda, akibat gangguan jaringan tersebut. “Sebab, ada rencana dari Badan Keuangan Daerah untuk membebaskan denda pajak bagi pembayaran pajak online ini terganggu sistem aplikasinya sejak 30 Januari hingga 28 Februari 2017. Ini harus benar-benar diterapkan, karena bukan kesalahan para pembayar pajak,” cetus legislator PPP ini.

Gara-gara terganggungnya sistem pajak online ini, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Rustamaji mengakui kondisi pelayanan di UPPD Samsat Banjarmasin I, di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin, terlihat sepi, tak seperti hari-hari biasanya.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi GS

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.