Tunggak Iuran BPJS Sebulan, Kartu Langsung Non Aktif

0

MENUNGGAK satu bulan saja, maka kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak akan berlaku di fasilitas kesehatan (faskes) dari kelas I hingga III. Mengapa? Sebab, lembaga yang ditunjuk pemerintah ini mengklaim hingga kini banyak masih yang menunggak iuran bulanan.

KEPALA Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, dr I Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengungkapkan saat ini peserta program kesehatan nasional yang ditanggung lembaganya mencapai 1,9 juta pasien. Mereka tercatat sebagai peserta dengan cakupan pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Mochammad Anshari Saleh, RS dr Soeharsono, RS Bedah Siaga, RS Sari Mulia, Klinik Global, Klinil Rafisa Dahlia dan lainnya.

“Dari total peserta itu, hanya 50,9 persen yang merupakan peserta mandiri yang bayar. Sisanya, 40,1 persen yang menunggak iuran. Makanya, bila tidak bayar selama sebulan saja, maka kartu BPJS Kesehatan langsung non aktif,” tegas Wiwiek Yuliadewi, di Banjarmasin, Kamis (2/2/2017).

Ia tak memungkiri adanya tunggakan klaim peserta BPJS Kesehatan yang kini harus diselesaikan di RSUD Ulin Banjarmasin, terutama klaim bulan November 2016. Menurutnya, keterlambatan itu akibat terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan yang baru merevisi Permenkes Nomor 64 Tahun 2016.

“Ada klausul yang mengatur penyesuaian apliasi dan verifikasi, jadi baru bisa dibayar klaimnya,” kata Wiwiek. Walhasil, klaim November-Desember 2016, perlu penyesuaian terutama kelengkapan dokumen dan berkas. “Kami sudah menerjunkan tim verifikasi ke RSUD Ulin. Saat ini, dilakukan percepatan agar klaim yant tertunggak itu bisa dibayar,” ucap Wiwiek.

Ada risiko yang harus dibayar BPJS Kesehatan, jika terlambat 15 hari akan dikenakan denda satu persen. “Rata-rata dalam sebulan untuk klaim di RSUD Ulin Banjarmasin mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, sudah diverifikasi klaim di rumah sakit sebesar Rp 12-18 miliar. Makanya, inilah kendala yang dihadapi, kalau belum terverifikasi, maka tak bisa dibayar,” ujar Wiwiek.

Sedangkan, menurut dia, rata-rata pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan di 20 fasilitas kesehatan yang ada di Banjarmasin mencapai Rp 48 miliar per bulan. “Makanya, fasilitas kesehatan juga harus memverifikasi data dan persyaratan, tak boleh hanya bergantung pada BPJS,” kata Wiwiek.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Editor    : Didi GS

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.