Wow, Sebulan BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp 48 Miliar

0

ADANYA tunggakan pembayaran klaim peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RSUD Ulin Banjarmasin, diakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Kesehatan Cabang Banjarmasin.

DARI kontrak kerjasama BPJS Cabang Banjarmasin dengan 20 rumah sakit dan klinik utama di Kalimantan Selatan, ternyata biaya yang ditanggung penyelenggara JKN-KIS ini mencapai Rp 45 miliar hingga Rp 48 miliar.

“Tiap bulan rata-rata kami membayar klaim mencapai Rp 45 miliar hingga Rp 48 miliar. Hingga data per Januari 2017 ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin sudah mencapai 1.194.521 jiwa,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin, Nyoman Wiwiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin yang menindaklanjuti pengaduan pihak RSUD Ulin, Selasa (31/1/2017).

Mengenai tunggakan klaim di RSUD Ulin Banjarmasin, Wiwiek mengakui pembayaran klaim layanan selama November-Desember 2016 itu, masih terkendala aturan. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52  Tahun 2016 yang merevisi Permenkes Nomor 59 Tahun 2014. “Jadi, kami perlu menyesuaikan aplikasi verifikasi dengan regulasi yang baru,” ucap Wiwiek.

Kepada wartawan, Wiwiek juga mengklarifikasi pernyataan Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin, dr Hj Suciati yang membeber adanya tunggakan Rp 40 miliar atas klaim JKN-KIS. Menurutnya, saat ini, proses verifikasi seluruh klaim pelayanan yagn disediakan di rumah sakit terbesar di Banjarmasin, untuk tagihan bulan November 2016, masih berlangsung. “Sedangkan, pada Desember 2016 lalu, kami masih mengumpulkan bukti-bukti verifikasi. Nah, bila proses verifikasi sudah selesai, tunggakan klaim pelayanan itu akan dibayar sesuai ketentuan,” tegas Wiwiek.

Ia menerangkan standar pembayaran klaim harus disesuaikan dengan kelengkapan verifikasi peserta. Nah, beber dia, jika data verifikasi dianggap tak bermasalah, BPJS Kesehatan akan membayarnya dalam rentang waktu 15 hari, sejak berkas itu dinyatakan lengkap. “Makanya, dalam tempo maksimal 15 hari ke depan, total tunggakan itu akan dibayar ke RSUD Ulin Banjarmasin. Pokoknya, bila berkas seluruh peserta BPJS sudah lengkap, kami bayar,” tegas Wiwiek lagi. Ia mengakui ada denda sebesar satu persen dari total tagihan akibat keterlambatan pembayaran klaim pelayanan di RSUD Ulin tersebut.

Menurut Wiwiek, pembayaran klaim layanan kesehatan bagi pasien peserta JKN-KIS di RSUD Ulin Banjarmasin, memang lebih besar dibandingkan 19 rumah sakit dan klinik penyediaan pelayanan kesehatan gratis itu.

“Dalam sebulan, ya ada sekitar 5 hingga 7 ribu pasien JKN-KIS yang mendapat pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin. Tak sebanyak rumah sakit lainnya, maka proses klaimnya lebih cepat,” tuturnya.

Masih menurut Wiwiek, saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin telah menjalin kerjasama dengan 20 rumah sakit dan klinik utama yang tersebar di  Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Khusus di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kongsi BPJS Kesehatan tak hanya di RSUD Ulin, juga dijalin kontrak RSUD Ansari Saleh, RS Bhayangkara, RS Bedah Siaga, dan RS Sari Mulia.

“Makanya, dalam sebulan kami harus membayar klaim rata-rata Rp 45 miliar hingga Rp 48 miliar untuk 20 rumah sakit dan klinik utama,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.