TERGELITIK dengan kisruh di tubuh Pemuda Panca Marga (PPM) Kalimantan Selatan, Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari, Kolonel Kav Yanuar Adil langsung urun suara. Sebagai pembina organisasi yang menghimpun putra-putri veteran pejuang itu, Yanuar menegaskan masalah palsu atau tidaknya surat keputusan (SKep) LVRI menjadi domain pusat.
HAL ini ditegaskan Yanuar Adil saat menjawab pertanyaan para wartawan di kantornya di Makorem 101/Antasari, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Jumat (27/1/2017).
“Soal palsu atau tidak SKep yang dimiliki saudara H Supian HK itu, merupakan kewenangan pusat yang melalui proses dan mekanisme yang berlaku,” ujar Yanuar Adil. Ia merasa tergelitik, karena selaku pembina PPM Kalsel, harus berupaya menengahi masalah tersebut. “Jadi, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak dalam kapasitas menilai palsu atau tidak. Biarkan yang berwenang mengusutnya,” ucap sang perwira menengah TNI AD ini. Maksud kewenangan pusat itu berada di tangan Makodam VI/Mulawarman di Balikpapan, serta Mabes TNI dan Kantor Pusat LVRI di Jakarta.
Yanuar menegaskan hingga kini sebagai Ketua DPP PPM Kalsel terpilih adalah Gusti Fauziadi. Sepengetahuannya, data yang dimiliki mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin itu valid dan bisa dibuktikan.
Namun disayangkan Danrem 101/Ant ini adalah hingga beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Hj Fatimah Adam, namun yang bersangkutan belum juga datang ke Makorem Antasari. “Hingga hari ini. Ini kan lucu. Seharusnya jangan ngomong dulu ke lain-lain, tapi datanglah ke saya dulu sebagai pembina,” tuturnya.
Sang komandan ini juga mengeritik tidak pro aktifnya PPM dalam kegiatan berkaitan dengan TNI. “Saya imbau ke depan, mereka harus pro aktif. Justru, selama ini saya lihat kurang sekali. Ini bukan loyo, tapi sangat kurang dan perlu ditingkatkan. Masya, untuk organisasi yang menghimpun putra-putri veteran ini yang datang hanya satu atau dua orang. Harusnya, lebih banyak lagi dalam kegiatan TNI,” pungkas Yanuar.(jejakrekam)
Penulis : Igam
Editor : Didi GS
Foto : Imam S