H Supian HK Merasa Bak Air Susu Dibalas Air Tuba

0

DIADUKAN ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, rupanya H Supian HK tak terima. Tuduhan soal dugaan pemalsuan surat keputusan (SKep) Legiun Veteran Republik Idonesia (LVRI) NPV 15.021768 sebagai syarat maju sebagai calon ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII Pemuda Panca Marga (PPM) Kalsel di Hotel Putri Duyung, dibalas politisi Partai Golkar ini dengan berencana melaporkan balik ke Polda Kalimantan Selatan.

SEBAGAI anggota DPRD Kalsel, H Supian HK merasa terganggu dengan tudingan telah memalsukan SKep LVRI sebagai syarat maju sebagai calon ketua dalam Musda VIII PPM Kalsel. “Secara pribadi maupun sebagai anggota dewan, saya merasa terganggu dengan pemberitanan itu, khususnya menyangkut nama baik. Hal semacam ini harus diluruskan, apalagi saya memang tak terpilih karena tak mencalonkan diri sebagai Ketua PPM Kalsel,” tutur Supian HK kepada wartawan di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (26/1/2017).

Ia berencana akan mengadukan balik 9 orang yang bertandatangan dalam surat Panitia Pelaksana Musda VII Pemuda Panca Marga Kalsel, saat dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kalsel. “Saya akan melaporkan Ketua Demisioner PPM Kalsel Hj Fatimah Adam bersama 8 orang lainnya,” ucap legislator Partai Golkar ini.

Selain Fatimah Adam, yang turut membubuhkan tandatangan dalam surat itu kepada pimpinan DPRD Kalsel adalah Alimun Hakim, Hj Gusti Nurul Hidayah, Arianto, Syahmardian, Hj Rusmiati, H Hamli Bahran, Hj Fatiawina, serta M Noor HS. Surat bernomor A/002/Panlak-Musda VIII-PPM-KS/1/2017, tertanggal 23 Januari 2017 itu juga ditembuskan ke Panglima TNI, Ketua Umum DPP LVRI, Kepala Staf TNI AD, AL, AU, dan Kapolri di Jakarta, Pangdam V/Mulawarman di Balikpapan, Danrem 101/Antasari, Kapolda Kalsel , Danlanal Banjarmasin, dan Ketua DPD LVRI Provinsi Kalsel.

“Besok (Jumat, 27/1/2017), saya sudah melayakan surat ke Polda Kalsel untuk melaporkan 9 nama dengan laporan pertama pencemaran nama baik, dan kedua membuat laporan palsu ke media,” ucap H Supian HK. Menurutnya, sebagai seorang sarjana sepatutnya Hj Fatimah Adam berpikir dan tak membawa masalah organisasi itu ke ranah politik.

Apakah Anda sudah berkomunikasi dengan Hj Fatimah Adam sebelumnya? “Saya bingung, sampai sekarang tak ada komunikasi. Ya, istilahnya air susu dibalas air tuba. Besok, saya serahkan laporkan pencemaran nama baik dan menyangkut berita pemalsuan itu,” ucap H Supian HK. Ia mengaku turut berkontribusi untuk membiayai perhelatan Musda VII PPM Kalsel di hotel berbintang di Jalan Provinsi Km 25, Kusan Hilir (Pagatan), Kabupaten Tanah Bumbu, dengan tarif kamar Rp 290 ribu hingga Rp 475 ribu per malam itu. Pemilik Rumah Makan Banua Gambut mengaku ada puluhan juta rupiah yang diberikan untuk menyukseskan suksesi organisasi kepemudaan itu.

Pada Senin (23/1/2017), Koordinator Wilayah Kalimantan DPP Pemuda Panca Marga, Hj Fatimah Adam bersama fungsionaris organisasi putra-putri veteran pejuang itu berdialog dengan pimpinan DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat. Saat itu, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri. Dalam dialog itu, diungkapkan dugaan pemalsuan SKep LVRI yang dilakukan H Supian HK, saat proses pencalonan Ketua DPD PPM Kalsel periode 2017-2021. Setelah diverifikasi panitia, copy SKep NPV 15.021768 yang dipakai H Supian HK itu atas nama Karani Djahir, berbeda dengan nama dan data yang ada di Kantor Administrasi Veteran (Kaminvet) Banjarmasin berdasar NPV tersebut seharusnya dimiliki Kamis Hantingan.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi GS

Foto      : Infobanua.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.