Setelah di Bali, Abdul Muni Jabat Kajati Kalsel

0

SEMPAT melalang buana, dari jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengantarkan DR Abdul Mini yang sebelumnya Kajati Bali ini, akhirnya kembali ke Banua.

PENGUSUTAN kasus korupsi korporasi Pasar Sentra Antasari yang ditangani jajaran tim pidana khusus di bawah komando Abdul Muni pada 2008-2011 lalu, hingga akhirnya PT Giri Jaladhi Wana berikut para petingginya dihukum penjara serta denda Rp 1,3 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin, adalah salah satu prestasinya.

Kemudian, kasus dugaan korupsi yang menyeret direksi PT Pos Indonesia Cabang Banjarmasin, serta kasus-kasus korupsi lainnya terbilang sukses di era Abdul Muni. Atas prestasi itu, Abdul Muni pun dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Sulawesi Utara, hingga dipindah lagi ke tempat kelahirannya sebagai Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jawa Timur. Tak lama setelah itu, Abdul Muni pun ditunjuk jadi koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung di Jakarta.

Karier Abdul Muni pun melejit, hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski sempat disorot kinerjanya sebagai Kepala Kejati Bali oleh beberapa aktivis LSM anti korupsi dan sejumlah anggota DPRD Bali, terkait pembiaran kasus dugaan praktik korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng , toh Abdul Muni tetap dipercaya Jaksa Agung RI, HM Prasetyo.

Lewat surat keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-018/A/JA/01/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 20 Januari 2017, DR Abdul Muni termasuk dalam 31 pejabat eselon II segera dikukuhkan dan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

Abdul Muni resmi menggantikan Kajati Kalsel yang lama, Nofarida yang ditarik sebagai jaksa fungsional di Gedung Bundar Kejagung RI. Kini, tinggal pelantikan saja, Abdul Muni akan kembali ke Banua.

Mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel, Johansyah Muchlis mengakui adanya kabar pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejati Kalsel. Di mata Johansyah, sosok Abdul Muni tak asing bagi warga kejaksaan di Banua, karena pernah menjabat Aspidsus Kejati Kalsel. Terlebih lagi, di era Abdul Muni, pernah dibongkar beberapa kasus korupsi seperti pembangunan pasar tradisional bergaya modern Sentra Antasari, serta penyalahgunaan dana nasabah di PT Pos Indonesia Cabang Banjarmasin, juga berhasil diusut.

“Jadi, beliau akan sangat mudah beradaptasi di Kalsel. Harapan kami, ya agar penegakan hukum di Kalsel benar-benar optimal seperti keinginan warga Banua,” ucap Johansyah yang kini bertugas di bidang asisten perdata dan tata usaha negara (datun) Kejati Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis  : M Noor

Editor    : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.