KSO RSUD Ulin Dituding Berpotensi Rugikan Daerah

0

STATUS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin yang telah bertipe A pendidikan tengah disorot. Apa itu? Kerjasama operasi (KSO) rumah sakit plat merah milik Pemprov Kalimantan Selatan dengan menggandeng pihak swasta dianggap hanya menguntungkan satu pihak.

DALAM aksi demonstrasi yang dihelat puluhan aktivis tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan di depan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan, Senin (23/1/2017), diungkapkan soal sistem KSO yang dinilai hanya menguntungkan satu pihak atau oknum tertentu.

“Kami mengendus adanya persaingan yang tidak sehat dalam KSO RSUD Ulin Banjarmasin. Sebagai badan umum layanan daerah (BLUD) tentu rumah sakit ini punya wewenang untuk mengeluarkan dana atau anggaran sendiri, tanpa harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel. Anehnya, kami melihat ada beberapa item KSO yang bermasalah seperti alat cuci darah (hemodialisa), radiologi, alat scan dan laboratorium yang menggandeng pihak swasta,” ujar Koordinator KAKI Kalsel, Ahmad Husaini dalam orasinya.

Ia mengungkapkan ada indikasi pemilik perusahaan itu hanya didominasi satu orang. “Bisa saja dalam KSO itu yang mengelolanya memiliki beberapa perusahaan atau CV, tapi muaranya tetap pada satu orang,” tutur Husaini.

Dengan kondisi itu, dia menilai akibat pola persaingan yang tidak sehat dalam bagi-bagi ‘proyek’ di RSUD Ulin Banjarmasin, tentu saja berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Yang dirugikan jelas adalah pemilik rumah sakit itu yakni Pemprov Kalimantan Selatan,” cetusnya.

Untuk itu, Husaini mendesak agar mekanisme KSO yang ada walau selalu diumumkan ke publik itu segera ditinjau ulang. Menurut dia, kerjasama antara pabrikan, perusahaan penyedia (CV) dan RSUD Ulin bisa dipertanyakan kembali oleh pihak berkompeten, serta ditelisik aparat penegak hukum. “Hitung saja, berapa pemasukan yang didapat jika dalam pengadaan KSO itu tidak berlaku persaingan yang sehat,” kata Husaini.

Ia tak ingin dana ratusan miliar yang berasal dari uang rakyat dalam APBD Kalimantan Selatan itu justru dinikmati segelintir orang, tanpa lagi memperhatikan aspek pelayanan prima kepada masyarakat. “Makanya, kami mendesak agar sistem KSO itu dievaluasi. Boleh saja diberlakukan sistem KSO, asalkan menguntungkan Pemprov Kalimantan Selatan, utamanya lagi RSUD Ulin Banjarmasin,” kata Husaini lagi.

Ada beberapa surat tuntutan yang diajukan aktivis KAKI Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk turut menelisik secara mendalam pemberlakuan KSO di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Kami berharap Bu Kajati Kalsel Nofarida bisa menurunkan aparat intelijen untuk menelisik ke dalam, sehingga adanya potensi kerugian negara atau daerah di RSUD Ulin Banjarmasin, bisa ditekan. Kami yakin aspirasi ini bisa didengar dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandas Husaini, yang diterima perwakilan Kejati Kalimantan Selatan, serta dikawal aparat Polsekta Banjarmasin Tengah dalam aksi demonstrasinya tersebut.(jejakrekam)

Penulis : M Noor

Editor  : Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.