Penghematan dan Budaya Basasuluh

0

EFISIEN dan efektif adalah dua kata yang selalu bergandengan seakan tak terpisah. Apalagi, di tengah menurunnya anggaran pemerintah pusat yang berimbas ke daerah, maka penghematan perlu digarisbawahi sebagai tindakan yang penting dalam membangun daerah.

PENGHEMATAN anggaran yang sudah digariskan hendaknya dapat dipahami secara benar. Bahwa ketentuan itu berlaku secara komprehensif atau penghematan secara menyeluruh dan bertalian, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota . Dengan begitu, upaya penghematan anggaran dapat terukur dan bernilai maksimal.

Saat ini, selain penghematan dalam kegiatan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) di lembaga pemerintahan dan perwakilan rakyat daerah, biaya konsumsi pegawai baik eksekutif dan legislatif adalah salah satu contohnya. Jangan bepergian ke daerah, jika tak jelas output yang ingin dihasilkan. Makanya, penghematan dengan beragam cara itu dapat direalisasikan di juga tataran perencanaan. Utamanya, seperti merencanakan sebuah pembangunan gedung baru sebagai sarana kerja baik di wilayah provinsi maupun kabupaten kota.

Sebab, merencanakan sebuah pembangunan oleh instansi yang ada, sudah sepatutnya harus sungguh-sunguh serius, gigih dan tepat, dengan mengacu asas sinergitas. Ya, semua itu harus  dituangkan dalam dokumen visibility study atau studi kelayakan, yang memuat asas kepatutan, tepat dan ekonomis. Jadi, dampak mubazir dari sebuah program pembangunan dapat dihindari, dan pengehematan anggaran dapat dicapai.

Penghematan anggaran yang dimaksud di atas khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa kita jabarkan dan contohkan kepada publik.  Saat ini, banyak bangunan gedung eks kantor milik Pemprov Kalimantan berlokasi di Kota Banjarmasin, seperti gedung eks Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan,  Inspektorat, Bappeda, dan beberapa bangunan yang masih layak, segera ditinggalkan penghuninya. Hal ini dikarenakan para abdi negara, termasuk para honorer sudah menempati bangunan gedung baru di kawasan perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Aset bernilai ratusan miliaran tersebut, jika tak dimanfaatkan, tentu sangat disayangkan. Jelas dampak adalah kerugian bagi daerah yang harus membiayai ‘bangunan tak bertuan’ itu. Oleh sebab itu, jika memungkinkan dan tak terlalu signifikan digunakan sendiri, ya semisa instansi yang bertalian dengan provinsi, atau  akan lebih baik dihibahkan pada Pemerintah Kota Banjarmasin. Jadi, pemerintah kota tak lagi mengeluarkan dana untuk membangun gedung baru dalam memenuhi lajunya pertumbuhan pegawai dan tempat yang representatif sebagai pusat aktivitas pelayanan publik.

Dari itu, anggaran daerah bisa terhemat. Bahkan, dana yang ada dapat dialihkan pada perencanan pembangunan yang lebih bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Misalkan sektor pendidikan, keagamaan, infrastruktur dan kesehatan.

Sebaliknya, baik pemerintah kabupaten maupun kota, juga sungguh-sungguh mau berlandas pada asas hemat energi dalam setiap merencanakan sebuah pembangunannya. Artinya jika memakai istilah urang tuha bahari (dalam Bahasa Banjar) yakni “basasuluh bujur-bujur dulu,supaya pas”. Bahasa ini, dalam istilah teknologi birokrasi berakar sama dengan studi kelayakan, yang memuat arti, tepat, layak dan ekonomis.(jejakrekam)

Penulis : Ifik Gandamana

Jurnalis di Banjarmasin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.