Areal Tambang Kalahkan Luas Hutan Lindung

0

MEMILIH jalan memisahkan diri dari induknya, Kabupaten Hulu Sungai Utara lewat UU Nomor 2 Tahun 2003, tertanggal 25 Februari 2003. Faktanya, Kabupaten Balangan yang lahir secara resmi pada 8 April 2003 di Provinsi Kalimantan Selatan ini masih mengandalkan sektor pertambangan sebagai pemasukan daerah. Hal ini membuat daerah yang berjuluk Bumi Sanggam ini seperti masih dininabobokan dengan potensi ‘emas hitam’ yang kemampuannya pasti termakan waktu.

JIKA menengok Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan 2013-2031, tergambar luasan areal tambang batubara mencapai 77.455 hektare (ha). Jelas, mengalahkan kawasan hutan lindung hanya 63.312 ha, yang sepatutnya menjadi payung daerah ini terhadap ancaman kerusakan lingkungan.

Kondisi ini tentu saja membuat Ketua LSM Rindang Hijau Lestari, H Hudari, merasa khawatir. Sebab, kabupaten yang beribukotakan Paringin ini benar-benar telah dikepung areal pertambangan berskala besar, terutama lahan garapan PT Adaro Indonesia. “Seharusnya, pemerintah daerah mendorong sektor perkebunan yang bisa menjadi tulang punggung perekonomi warga Balangan secara berkesinambungan,” ucap Hudari di Paringin, Selasa (17/1/2017).

Nah, dari dokumen daerah itu, Hudari mengatakan sudah bisa diukur bahwa Balangan masih tergantung terhadap aktivitas pertambangan. “Hal ini tentu sudah jauh dari harapan. Padahal, cita-cita pemekaran wilayah dan berpisah dari Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah menciptakan daerah yang mandiri tanpa tambang. Untuk mengatasi hal ini, sudah saatnya ada program nyata yang bersifat terpadu lintas sektoral dan berkesinambungan agar tak lagi mengandalkan sektor tambang,” cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M Nor Iswan pun menilai hal serupa. Ia mengatakan Balangan seperti sudah dininabobokan dengan pendapatan penopang pembangunan dari kekayaan perut buminya. “Akhirnya, program pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya non tambang menjadi berjalan lambat,” kata Iswan.

Ia merincikan dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017, tergambar dana perimbangan yang berasal setoran hasil pertambangan sangat dominan. “Sumbangan dana perimbangan dari pertambangan ini mencapai Rp 775 miliar lebih, dari total pendapatan Kabupaten Balangan mencapai Rp 954,8 miliar lebih. Bandingan dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 55,7 miliar, plus pendapatan daerah yang sah Rp 143 miliar,” ujarnya.

Legislator PKS ini berharap agar daerah sudah saatnya mengalihkan sektor unggulan dari pertambangan ke pertanian dan perkebunan. Hal ini bisa diwujudkan melalui pembukaan lahan baru, pemberdayaan lahan tidur, serta memaksimalkan tanam tak lagi hanya satu kali panen. “Makanya, perlu infrastruktur penunjang pertanian. Bahkan, pemerintah daerah juga mengelola hasil bumi dari pertanian dan perkebunan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” kata Iswan.

Selama ini, ia menilai sektor pertanian dan perkebunan layaknya mata pencaharian sampingan karena masih berharap suplai pendapatan dari sektor tambang. “Untuk mewujudkan Balangan yang mandiri adalah menggiatkan potensi yang ada di luar sektor pertambangan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugi N

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Adaro Indonesia

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.