Awal 2019, Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Kalahkan Zenit

0

SEBANYAK 20 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Tabalong dalam tiga bulan terakhir.

DARI 20 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 tersangka yang didominasi kasus sabu sebanyak 28 orang dan satu orang kasus zenit.

Kapolres Tabalong,  AKBP Hardiono mengatakan, dalam tiga bulan ini telah terjadi perubahan dinamika, penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengalami peningkatan kasus.

BACA: Berkat SIBALONG dan OTW, Polres Tabalong Terima Predikat WBK

“Pada tahun 2017 dan 2018, penyalahgunaan narkoba didominasi oleh zenit, namun pada awal tahun 2019 ini, penyalahgunaan narkoba didominasi narkoba jenis sabu,” ujarnya pada saat press release yang digelar di halaman Mako Polres Tabalong, Kamis, (4/4/2019).

Dari 29 tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 28,446 Gram, 1.830 Butir Obat Carnophen. Barang bukti lainnya berupa 21 buah Hp berbagai merek, R2 sebanyak 3 unit, timbangan digital 4 unit, uang tunai Rp 8.000.000, dan seperangkat alat menyabu serta plastik klip.

BACA JUGA: Bawa Tiga Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tabalong Bekuk Warga HSU

Hardiono mengaku sangat miris melihat kondisi yang terjadi di Tabalong saat ini, karena di kota kecil ini peredaran Narkobanya lumayan tinggi. “Ini merupakan tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peredaran narkoba di Tabalong dapat dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Zaenuri, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong untuk bersama-sama memberantar peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong dan apabila anda mendapatkan informasi segera informasikan kepada Kepolisian Terdekat.

“Sejak awal saya sudah bertekad untuk melibas semua orang yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar dan bandar ataupun oknum,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.