Akhiri Tahun 2021, Wakil Walikota Arifin Noor Lantik 238 Pejabat Eselon IV Jadi Fungsional

0

TERBITNYA Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 28 Tahun 2019 jadi acuan pelantikan ratusan pejabat di Balai Kota Banjarmasin.

BERTEMPAT di halaman Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Jumat (31/12/2021), sebanyak 238 pejabat eselon IV dilantik secara massal di pengunjung tahun 2021.

Mereka yang dilantik merupakan pejabat penyetaraan untuk disambil sumpah jabatannya berpedoman pada Peraturan Menpan-RB tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Hal ini untuk menjamin kepastian dan pengembangan karier pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Wakil Walikota Arifin Noor didampingi Sekda Kota Banajrmasin Ikhsan Budiman memimpin prosesi pelantikan 238 pejabat eselon IV.

BACA : Sekda Kota Banjarmasin Beres, 12 Pejabat Definitif SKPD Lowong Segera Dilelang

“Sesuai dengan instruksi dari Kemendagri dan juga Menpan RB terkait penyederhanaan birokrasi , bagaimana jabatan-jabatan birokrasi itu disederhanakan sehingga jabatan eselon IV yang berada di bidang dilakukan penyetaraan dengan jabatan fungsional,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin ini.

Arifin menekankan komitmen dan profesionalisme pelayanan serta prioritas pembangunan untuk dijadikan prinsip dalam bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Semoga dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini kita lebih cepat itu harapan sebenarnya. Jadi istilahnya itu kalau bisa sehari kenapa harus lama,” ucap Arifin.

BACA JUGA : Ada Kedai Kopi, Bandarmasih Tempo Doeloe di Jalan Istana Pos Diresmikan Walikota Ibnu Sina

Masih menurut dia, jika bisa cepat kenapa harus lambat. Hal ini menjadi harapan bersama di lingkungan kerja Pemkot Banjarmasin. “Kita tetap semangat berkerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tidak ada pengendoran, malah bisa lebih kencang lagi,” papar Arifin.

Senada itu, Sekda Ikhsan Budiman mengungkapkan pelantikan ratusan pejabat eselon IV merupakan momentum untuk mereka yang meniti karier kepegawaian.

“Hal inipenting bagi ASN yang dulunya kita mengenal struktural sampai ke bawah sekarang fungsional ini dituntut eksistensinya dalam menunjukkan kualitas kerjanya karena masing-masing sudah berjalan mandiri, tidak terhubung dengan struktur dalam jabatan-jabatan tertentu,” papar mantan Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu ini.

BACA JUGA : Sempat Tutup Akibat Pandemi, Layanan Sakali Talu Dibuka Lagi di Siring Menara Pandang

Masih menurut Ikhsan, apabila pemerintah kota tidak melakukan penyesuaian yang dirugikan ASN. Apalagi, ASN yang duduk dalam jabatan pengawas eselon IV disetarakan menjadi fungsional muda di luar dari ini per tanggal 1 januari 2022.

“Makanya, ASN yang tidak melakukan penyesuaian pelantikan maka dia akan meniti karier dari bawah artinya fungsional pertama dan seterusnya. Ketika ada kesempatan penyetaraan seperti sekarang, maka harus kita ambil,” imbuh Ikhsan.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.