Badai Pengangkatan Walikotamadya Banjarmasin

0

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

DINAMIKA politik di Kota Banjarmasin pasca Pilkada serentak tahun 2020 makin menghangat. Puncaknya, akan ditentukan nanti setelah pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

SIAPA yang akan terpilih menjadi Walikota Banjarmasin akan menempati kursi orang nomor satu di Kota seribu Sungai. Apakah petahana Ibnu Sina akan kembali menjadi pemenang dan menoreskan sejarah sebagai walikota Banjarmasin pertama yang bisa menduduki kursi Walikota Banjarmasin selama dua kali? walaupun sudah unggul versi quick count, tapi tentunya masih menunggu pengumuman resmi KPU untuk keabsahannya.

Dinamika politik pemilihan Walikota Banjarmasin ini bukan hanya ada pada era reformasi. Dalam perjalanan sejarah, sekitar 57 tahun lalu gonjang ganjing politik juga melanda kota ini. Bahkan sempat menjadi tanda tanda badai konflik berlarut larut, andaikan tidak terjadi Gerakan 30 September yang mengubah peta politik nasional maupun di ibukota Kalimantan bagian selatan ini.  

BACA : Ada Konsep Baksa Kembang, Pengembangan Wilayah Banjarmasin Dihidupkan Lagi?

Kisah berawal ketika menjelang pertengahan Juni 1963, masa jabatan Haji Horman selaku Walikota Banjarmasin akan berakhir, maka dalam rangka membina stabilitas Daerah maka Pepelrada Kalimantan Selatan melihat bahwa tokoh muda NU Kalimantan Selatan dari G.P. Anshor yaitu H. Imansyah dapat diberikan kesempatan untuk jabatan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Banjarmasin. Semua Ketua-ketua Periodik Front Nasional Kalimantan Selatan menyetujuinya.

Dalam Rapat Panca Tunggal Kalimantan Selatan sekitar awal Agustus 1965 dijelaskan bahwa hal ini adalah untuk mengantisipasi kader-kader muda dan militan dari PKI dan ormas-ormasnya, diperlukan seorang yang dapat mengimbangi aktivitas tersebut yaitu Haji Imansyah dari NU/G.P. Anshor.

Sebaliknya Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Propinsi Selatan Letkol H. Aberanie Sulaiman menghendaki Mohammad Hanafiah, seorang tokoh Angkatan 45 menjadi Walikotamadya Banjarmasin. Setelah terjadi diskusi yang mendalam dan cukup lama, akhirnya Letkol H. Aberanie Sulaiman dapat menyetujui diusulkannya H. Imansyah untuk menjadi Walikotamadya Banjarmasin dan meminta agar Panca Tunggal ikut menandatangani usul tersebut dan pengiriman Surat pengusulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dilakukan oleh Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA : Aidan Sinaga, Patriotisme Putra Batak untuk Kemerdekaan Tanah Banjar

Satu bulan kemudian datang Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengangkat Mohammad Hanafiah sebagai Walikotamadya Banjarmasin. Kemudian Pepelrada/Ketua Panca Tunggal, Brigjend Amir Mahmud pun minta konfirmasi Gubernur Kepala Daerah tentang hal ini.

Gubernur Kepala Daerah menyatakan juga sangat terkejut karena Gubernur Kepala Daerah tidak pernah mengusulkan Mohammad Hanafiah untuk menjabat Walikota Banjarmasin.

Pepelrada Kalimantan Selatan merasa terpukul dan merasa ada suatu kekuatan yang bermain dibelakang keluarnya Surat keputusan Menteri Dalam Negeri ini. Oleh karena itu Pepelrada/ Ketua Panca Tunggal Kalimantan Selatan meminta agar Gubernur Kepala Daerah menunda pelantikan Mohammad Hanafiah karena akan menanyakan persoalan ini ke Jakarta.

Pepelrada Kalimantan Selatan/Ketua Panca Tunggal menanyakan hal ini kepada Panglima Mandala II (Pangkolada) Mayjen Maraden Panggabean dan meminta agar juga turut membicarakan dengan Menteri Panglima Angkatan Darat, Letjen Ahmad Yani.

BACA JUGA : Era Hanafiah Demi Air Bersih, Pemerintah Perancis Bawa Proyek Hibah

Pepelrada Kalimantan Selatan/Ketua Panca Tunggal/Pangdam X/LM merasa kehilangan muka dan bersedia untuk mundur dari jabatannya jika atasan tidak lagi mempercayakannya untuk membina daerah Kalimantan Selatan, dan Mayjen Maraden Panggabean bersedia berangkat ke Jakarta menemui  Menteri Panglima Angkatan Darat untuk membicarakan masalah ini.

Pada tanggal 1 Oktober 1965, Mayjen Maraden Panggabean tiba dari Jakarta sekitar jam 12.00 dan membawa surat dari Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Ahmad Yani. Rupanya Mayjen M. Panggabean berangkat dari rumah sekitar jam 06.00 sehingga tidak mengetahui terjadinya peristiwa G30S/PKI.

Surat dari Menteri Panglima Angkatan Darat tersebut tertanggal 30 September 1965, yang berarti dibuat pada siang hari sebelum Letjen Ahmad Yani dibunuh oleh gerakan pengkhianatan G30S/PKI.

BACA JUGA : Menghidupkan Kembali Ruh Kota Sungai ala Thomas Karsten

Intisari surat yang ditulis-tangan sendiri oleh Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen A. Yani ini meminta Pangdam/ Ketua Panca Tunggal Kalimantan Selatan Brigjend Amir Mahmud agar memaklumi bahwa dalam kehidupan politik banyak sekali terjadi soal-soal yang zakalijk-positif dikorbankan untuk soal-soal yang sifatnya psychologis dan onzakelijk, dan bahwa Pemerintah Pusatlah yang menentukan.(jejakrekam)

Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.