Musda Aptrindo Kalsel, Targetkan Merangkul Seluruh Pengusaha Truk Di Kalsel

0

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Selatan, buka penjaringan bakal calon ketua masa bakti 2024-2029.

DIUNGKAPKAN oleh ketua panitia penjaringan, Tajuddin Noor, pendaftaran ini sudah dimulai dari tanggal 15 hingga nanti sampai 22 April mendatang. “Ini adalah hasil rapat yang sudah dilakukan oleh panitia Sterring Commitee (SC), dan Organizing Commitee (OC),” ucapnya di Gedung Kadin Kalsel, Kamis (19/4/2024).

“Kita pun bersepakat bahwa akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Aptrindo pada tanggal 11 Mei nanti,” sambungnya.

BACA: Polda Kalsel Bersama APTRINDO Berkomitmen Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik di Banua

Menambahkan, Sekretaris DPD Aptrindo Kalsel, Rijali Lutfi mengungkapkan, ini adalah musda pertama yang dilakukan oleh Aptrindo Kalsel. Sehingga diharapkan hasilnya mendapatkan ketua umum baru yang bisa membawa organisasi menjadi lebih baik.

“Ini juga upaya perkembangan organisasi ini, dari yang selama ini hanya bergerak di daerah pelabuhan. Namun juga bisa mencapai berbagai daerah lain,” jelasnya.

“Seperti daerah pertambangan, perkebunan dan sektor daerah lainnya di Kalsel,” tambahnya.

Sebab hal tersebut adalah target yang harus bisa dicapai oleh Aptrindo ke depannya. Itu mengingatkan pengusaha truk yang ada di Kalsel sendiri berjumlah ribuan.

“Apalagi kita lihat potensi yang ada di tambang, itu ada banyak sekali truknya. Inilah yang menjadi target untuk menjadikan mereka anggota kami,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu agar bisa membantu mereka sekaligus pemerintah dalam menginventarisir total jumlah truk yang ada di Kalsel. Yang mana juga berhubungan dengan jumlah total kuota BBM.

“Ini yang menjadi target dan tantangan kita. Jadi siapapun nanti ketua terpilih ini adalah tantangannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Zero ODOL Berlaku di Tahun 2023, Aptrindo Kalsel Sebut Biaya Angkut Barang Bakal Naik

Terkait dengan peserta musda sendiri nanti, dirinya menerangkan jika berdasarkan hasil rapat dengan DPP Aptrindo yang ketentuannya di ambil Anggaran Dasar (AD). Peserta Musda dalam diterangkannya dalam Pasal 26 ayat 1 AD, adalah harus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aptrindo.

“Nah, karena DPC tidak memenuhi persyaratan, sehingga kami mengambil ketentuan di ayat 7. Yang jadi seluruh anggota yang ada di Aptrindo Kalsel bisa sebagai peserta musda nanti,” jelasnya.

“Sementara untuk peserta musda terjaring sekitar 50 anggota yang mana itu adalah perusahaan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.