Bukti Perjuangan 10 Bulan Lawan Covid-19, Wakil Walikota Hermansyah Minta Segera Diarsipkan

0

BERJUANG melawan virus Corona (Covid-19) hampir 10 bulan, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah meminta agar semua kegiatan itu harus segera diarsipkan demi didokumentasikan.

PENEGASAN ini dilontarkan Wakil Walikota Hermansyah saat memimpin rapat penyelamatan arsip penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Wakil Walikota Banjarmasin di Balai Kota, Selasa (15/12/2020).

Bagi mantan anggota DPRD Kalsel, penting bagi pemerintah kota untuk mengarsipkan semua kegiatan berkelindan dengan penanganan Covid-19 terhitung sejak Maret hingga Desember 2020, termasuk kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Untuk itu, Hermansyah pun menginstrusikan agar Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin segera mengumpulkan semua berkas dari beberapa dinas dan badan terkait soal penanganan Covid-19.

BACA : Siap-siap, Dana Penanganan Covid-19 di Kalsel Bakal Kena Audit BPK

“Jadi, berkas itu jika diperlukan kemudian hari mudah didapat. Ini bisa menjadi bukti bagi Pemkot Banjarmasin serius melawan Covid-19. Supaya anak cucu kita bisa mengetahuinya,” papar Hermansyah.

Senada itu,Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, H Ahmad Husaini memastikan soal bekas penangan Covid-19 dari semua dinas atau badan terkait bisa diserahkan dalam bentuk soft copy dan hard copy. “Jadi nanti saat diserahkan diuraikan dalam bentuk daftar berapa banyak yang diserahkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Ambil Alih Kendali, Plt Walikota Hermansyah Janji Bongkar Soal Dana Penanganan Covid-19

Husaini mengatakan berkas yang diserahkan untuk menjadi arsip itu akan menjadi laporan bagi Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin. Kemudian, bisa disampaikan ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, serta  diketahui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sebab, hal ini sudah dilakukan Solo dan Palangka Raya. Makanya, hal ini selalu menjadi pertanyaan pihak auditor BPK soal ketertiban administrasi kearsipan daerah,” katanya.

Husaini memastikan paling lambat akhir tahun berkas yang akan jadi arsip ini harus diserahkan agar bisa dihimpun dan dirapikan pihaknya.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.