Ada Biaya untuk Pengurusan Visa Jamaah Haji dan Umroh

0

KETUA Forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh Kalsel Saridi Salimin mengatakan, pihaknya mensosialisasikan kebijakan Kerajaan Arab Saudi terkait pengenaan biaya persyaratan pembuatan visa.

ADA beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa, yakni setiap pengajuan visa harus menyertakan BRN (Bocking Referent Number)  yang diterbitkan oleh hotel, baik yang ada di Madinah maupun di Mekkah.

“Selanjutnya, setelah dapat BRN, kita juga diminta untuk mengimput kode bis yang akan dijadikan alat trsansportasi di Mekkah dan Madinah, baru diterbitkan visa. Tanpa persyaratan itu, visa tidak akan terbit,” ujarnya.

Aturan itu, bebernya, diberlakukan sejak 9 September 2019. “Hal ini sangat memberatkan, tetapi harus kita taati. Kementerian Agama juga tidak bisa apa-apa karena ini kewenangan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Dengan aturan ini, lanjutnya, akan ada kenaikan biaya bagi jamaah terkait pengurusan visa. “Akan ada tambahan biaya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per orang, yang dulunya tidak bayar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.