Pengurus LSM Gerakan Jalan Lurus DPW Kalsel Dilantik, Tunaikan Misi Sosial Dengan Prinsip Pancasila Dan UUD 1945

0

KETUA Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta resmi melantik Pengurus DPW GJL Kalimantan Selatan, Sabtu (17/12/2022) di Hotel Victoria Banjarmasin.

SEBAGAI Ketua DPW GJL Kalsel yang dilantik yakni Anang Rosadi Adenansi, Sekretaris Rahmat Nopliardy dan Bendahara Rasyidi, serta beberapa anggota lainnya.

Ketua Umum DPP GJL Riyanta berharap, agar jajaran DPW GJL Kalsel ini segera beraksi. “Segera lakukan bagaimana mendorong tindakan, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan untuk segera diurai secara baik dan secara hukum,” ujarnya.

BACA: Buka Data Proyek Revitalisasi Sekumpul, Anang Rosadi Surati Kepala BPPW Kalsel

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang juga mantan anggota Polri ini juga berharap, agar GJL bergerak sesuai dengan prinsip dasarnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945 untuk menegakkan Indonesia sebagai negara hukum.

“Jadi GJL tidak boleh berbuat anarkis, tidak boleh menghujat, dan tidak boleh melakukan upaya-upaya yang melanggar hukum,” ujarnya.

Memang GJL tidak hanya fokus persoalan pertanahan, tapi GJL bergerak agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“LSM Gerakan Jalan Lurus ini merupakan misi sosial, agar bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di negara kita ini berjalan sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

BACA JUGA: NGopi Anang Rosadi Adenansi, Proyek Revitalisasi Kawasan Sekumpul, Mengapa Bermasalah?

Sementara itu, Ketua DPW GJL Kalsel Anang Rosadi mengatakan, bahwa GJL telah melihat ada gerakan yang ingin membengkokkan cara berbangsa dan bernegara. “Sudah tahu itu harus lurus, tetapi masih saja ada yang mencari jalan yang sesat,” ujarnya.

“DPW GJL Kalsel akan segera menyelesaikan persoalan -persoalan masalah tanah yang terjadi di daerah kita, seperti mafia tanah,” katanya.

“Tentu nanti kita lakukan mediasi, agar kiranya mafia tanah ini jangan sampai mencaplok tanah orang lain yang sangat merugikan masyarakat. Pekerjaan ini bukan saja merupakan amanah UUD 1945, tapi juga Al-Quran dan Hadis, sebab satu jengkal tanah diambil, hati-hati,” bebernya.

GJL Kalsel akan ikut mendukung dalam hal mengatasi persoalan banua, seperti korupsi, pungutan liar dan berbagai persoalan lainnya.

BACA LAGI: BPPW Kalsel Enggan Buka Data Proyek Sekumpul, Anang Rosadi Berencana Ajukan Sengketa Informasi

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan menngucapkan selamat, atas dilantiknya DPW GJL Kalsel periode 2022-2027.

“Semoga dengan dilantiknya DPW GJL Kalsel dapat menambah khasanah pergerakan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di Banua Kalsel,” ujarnya.

“Saya berharap adanya GJL ini dapat menjadi mitra pemerintah sehingga dapat menambah keyakinan dan optimis kita akan membangun Banua yang kita cinta,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/18/pengurus-lsm-gerakan-jalan-lurus-dpw-kalsel-dilantik-tunaikan-misi-sosial-dengan-prinsip-pancasila-dan-uud-1945/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.