Tuntut UU Anti Terorisme Dirampungkan, Mahasiswa Cipayung Plus Banjarbaru Gelar Deklarasi Damai

0

AKSI teroris yang melakukan pengeboman tiga gereja, berlanjut  depan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur dalam dua hari-hari berturut, terus mengundang reaksi publik. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Banjarbaru, kembali turun ke jalan.

MEREKA menggelar aksi mimbar orasi dan mengusung tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan revisi RUU Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar cepat dirampungkan dan disahkan.

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),  Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KHMDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) plus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar deklarasi damai.

Dengan mengenakan seragam organisasi mahasiswa masing-masing, aksi pun diwarani dengan membentang spanduk untuk ditandatangani para aktivis dan pengunjung  Taman Kota Banjarbaru di kawasan Van Der Pijl, Selasa (15/5/2018) malam.

Dari orasi yang bergantian dilakukan para pentolan mahasiswa ini terdengar kecaman terhadap aksi terorisme hingga menelan korban jiwa aparat kepolisian dan warga sipil lainnya. Koordinator Lapangan Cipayung Plus Banjarbaru, Hilman pun membacakan empat aspirasi mereka.

Yakni, berbelas sungkawa sebesar-besarnya kepada korban tragedi bom bunuh diri di Indonesia. Mahasiswa lintas kampus dan organisasi kemahasiswaan ini juga mengecam keras aksi terorisme di Indonesia.  Mahasiswa Cipayung Plus juga mengimbau kepada DPR RI dan kementerian terkait agar segera merampungkan revisi UU Anti Terorisme.

“Kami juga mengimbau agar pemerintah daerah agar mengeluarkan peraturan daerah (perda) khusus di Banjarbaru, terkait dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” cetus Hilman yang juga aktivis GMNI Banjarbaru.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.